Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramai Isu Mafia Kabel Tembaga, Perwakilan Telkom Datangi Polres Mojokerto

Ramai isu mafia kabel tembaga bawah tanah, yang digali di sepanjang Jalan Raya Mojosari-Pacet, tepatnya di Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
PENGGALIAN KABEL - Aktivitas pekerja saat penggalian kabel tembaga aset milik Telkom, di Jalan Raya Mojosari-Pacet, tepatnya di Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Telkom memastikan galian kabel yang dilakukan Mitra Telkom legal, Kamis (21/8/2025). 

Kordinator Pelaksana Lapangan PT PRM, Sholahudin Al Ayubi mengaku, pihaknya sebagai mitra Telkom melakukan galian kabel scrap legal serta perizinan dari PU dan kepolisian setempat. 

Dirinya juga telah mengklarifikasi ke kepolisian terkait tudingan mafia kabel Telkom yang tidak benar.

"Kita berizin, diklarifikasi dari pihak Telkom sebagai mitra kerja yang resmi. Semuanya sesuai aturan, nota dinas, kontrak dan lainnya serta setiap pengerjaan ada pendampingan dari Telkom," bebernya.

Ia menambahkan, pekerja dilakukan malam hari untuk antisipasi potensi kemacetan dan tidak mengganggu lalu lintas di lokasi pengerjaan pengambilan aset Telkom yang sudah tidak digunakan, di wilayah Pacet. 

Total ada sekitar 43 titik yang tersebar di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto, dengan target pengerjaan November hingga akhir tahun 2025 nanti. Pekerja yang dilibatkan sekitar 40-50 orang.

"Kita klarifikasi ke polres, untuk melanjutkan pengerjaan nanti malam di wilayah Pacet, Pandanarum. Targetnya November di wilayah Mojokerto selesai," tukas Ayubi.

Pengerjaan titik penggalian aset Telkom di wilayah Mojokerto Raya meliputi Jalan Pandanarum, Jalan Gempol-Mojokerto, Jalan Watudakon, Jalan Raya Bangsal, Jalan Bangsal-Mojoanyar, Jalan Sumolepen, Jalan Kedungsari, Jalan Al Azhar, Jalan Baraba, Jalan Ken Arok, Jalan Raya Meri, Jalan RA Basuni, Jalan Residen Pamudji, Jalan Tanggul, Jalan Raya Badung dan Jalan Tangunan.

Kemudian, Jalan Raya Mojokerto-Mojosari, Jalan Gemekan-Jampirogo, Jalan Riyanto, Jalan Kenti Jono, Jalan Kedungmaling, Jalan Lengkong, Jalan Raya Perjuangan, Jalan Blooto, Jalan A Yani Mojolegi, Jalan Raya Kebonsari, Jalan Sumobito, Jalan Janti-Mojoagung, Jalan Jonggrong, Jalan JA Suprapto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjen Sumadi, Jalan Raya Dlanggu, Jalan Jenderal A Yani serta Jalan Jenderal Soedirman.

Pengerjaan di Jalan Kakaktua, Jalan Wijayakusuma, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan KH Nawawi, Jalan Rowo, Jalan Raden Wijaya dan Jalan Prapanca. 

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto saat dikonfirmasi, membenarkan dan memberi izin terkait kegiatan pengerjaan galian kabel Telkom tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved