Revisi Perda Pajak akan Kurangi PAD Jombang, Warsubi Menaruh Harapan pada BUMD
Revisi Perda Pajak akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang, Bupati Warsubi menaruh harapan pada kinerja BUMD.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
“Kondisi itu membuat lahan di pinggir jalan raya dengan lokasi belakang mendapat NJOP sama. Akibatnya ada lonjakan signifikan, misalnya dari Rp 250 ribu menjadi Rp 1,4 juta per meter persegi,” ungkapnya.
Hadi juga meluruskan kasus viral pembayaran pajak dengan uang koin terjadi pada pajak tahun 2024, bukan 2025 seperti yang banyak dikira publik.
Ia menegaskan, Pemkab Jombang saat itu tetap memberi kesempatan warga untuk mengajukan keberatan maupun klarifikasi ke Bapenda.
Sebagai solusi ke depan, Pemkab bersama DPRD telah menyepakati pemberlakuan empat tarif baru PBB P2 mulai 2026, yakni antara 0,1 persen hingga 0,2 persen, dengan penyesuaian sesuai harga pasar.
“Masyarakat yang merasa terbebani dipersilakan langsung berkonsultasi dengan Bapenda,” kata Hadi.
Meski kebijakan baru berisiko mengurangi PAD, baik eksekutif maupun legislatif menegaskan bahwa kepentingan warga tetap menjadi prioritas.
“Kami ingin keadilan lebih terasa, agar pajak tidak lagi menjadi beban yang memberatkan,” pungkas Hadi.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PBB P2
Bupati Jombang
Warsubi
Hadi Atmaji
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Niat Kiesha Alvaro Ingin Nyaleg Ikuti Jejak Pasha Ungu, Gaji DPR Kini Tembus Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Tangis Suami Mpok Alpa Ziarah ke Makam Istri, Kenang Momen 12 Tahun Bersama: Saya Nggak Bisa Sendiri |
![]() |
---|
Arti Lirik Lagu Is It - Tyla, Viral di TikTok: Wanna Get Right With You |
![]() |
---|
Alex Lemas Liburan Mewah Malah Jadi Petaka Usai Pakai Google AI Overview, Uang Rp 12 Juta Lenyap |
![]() |
---|
32 Tim Sekolah Ikuti Turnamen Mobile Legend Tulungagung, Perebutkan Hadiah Total Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.