Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mutasi Pejabat di Jombang Segera Digelar, Pemkab Urus Izin ke Pusat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai menyiapkan proses mutasi dan promosi jabatan bagi pejabat struktural. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
MUTASI JABATAN JOMBANG - Tampak depan halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur yang berada di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jumat (22/8/2025). Pemkab masih fokus pada tahap persiapan 

Poin penting:

  • Pemerintah Kabupaten Jombang mulai mempersiapkan proses mutasi dan promosi jabatan bagi pejabat struktural
  • BKPSDM Jombang tengah menyusun berkas administrasi untuk pengajuan izin resmi ke Kemendagri dan BKN
  • Sesuai aturan, kepala daerah dapat melakukan pengisian jabatan setelah enam bulan menjabat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai menyiapkan proses mutasi dan promosi jabatan bagi pejabat struktural. 

Langkah ini diambil setelah Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid genap enam bulan memimpin sejak pelantikan pada 20 Februari 2025 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, mengungkapkan pihaknya kini tengah menyusun berkas administrasi sebagai syarat pengajuan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Prosesnya masih tahap melengkapi berkas. Sesuai aturan, sebelum mutasi dilakukan harus ada izin resmi terlebih dahulu,” ucap Bambang saat ditemui pada Jumat (22/8/2025).

Bambang menambahkan, regulasi memungkinkan kepala daerah melakukan pengisian jabatan setelah enam bulan masa jabatan berjalan. 

Baca juga: Sinyal Kencang Mutasi Besar-besaran di Pemkab Jombang, 80 Kursi Jabatan Kosong Bakal Diisi

Namun, teknis pelaksanaan mutasi sepenuhnya menjadi kewenangan bupati. “Kemungkinan nanti akan ada tahapan job fit sebelum rotasi digelar,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Warsubi menegaskan bahwa saat ini Pemkab masih fokus pada tahap persiapan. Ia meminta masyarakat bersabar menanti proses yang sedang berjalan. 

“Kita ikuti prosedur yang berlaku. Insyaallah jika semua persyaratan sudah terpenuhi, mutasi dan promosi bisa segera dijalankan,” kata Warsubi.

Menurutnya, penataan birokrasi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan. “Saya baru enam bulan menjabat. Perlu penataan dulu supaya langkah ke depan lebih terarah,” tambahnya.

Gelombang mutasi ini nantinya diproyeksikan untuk mengisi kekosongan di sejumlah posisi eselon II, III, dan IV yang sudah lama menunggu pejabat definitif. Dengan demikian, roda pemerintahan di Jombang diharapkan bisa berjalan lebih optimal.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved