Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Vira

Hotel Kaget Ditagih Royalti Rp 4,4 Juta karena Putar Murotal dan Instrumen, Asosiasi: Seolah Utang

Sebuah hotel ditagih royalti Rp 4 juta lebih karena putar murotal dan insrumen musik.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
UNSPLASH/JEFFREY FRANCISCO
HOTEL DITAGIH ROYALTI - Foto ilustrasi terkait berita hotel di Kota Mataram mendapat tagihan pembayaran royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Penagihan ini ditujukan kepada Hotel Grand Madani. Mereka ditagih pembayaran sebesar Rp4,4 juta lantaran kedapatan memutar murotal Al-Qur’an. 

Jamaludin mengatakan, sikapnya ini merupakan bentuk perlawanan dan kebingungan pelaku usaha di tengah ramainya geger royalti. 

Baca juga: Imbas Takut Ditagih Royalti, Perjalanan Bus Selama 16 Jam Tanpa Musik Jadi Hening

Menurutnya, banyak tamu hotel yang juga terhibur dan merasa punya pengalaman baru.

Dia berharap, pemerintah bisa hadir mencarikan solusi bukan justru membiarkan semakin gaduh.

Sebab, kasihan jika dampaknya justru merugikan masyarakat, terutama pengelola usaha, seperti hotel, kafe, dan restoran. 

"Kami buat alternatif lain. Dari pada ribut-ribut, suara burung justru lebih buat pengunjung lebih nyaman," ungkapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved