Ali Rampok Uang Rp 114 Juta dan Aniaya Pemilik Rumah dengan Kejam demi Bayar Utang hingga Sewa Lahan
Ali merampok uang Rp 114 juta dan aniaya pemilik rumah dengan kejam demi bayar utang dan sewa lahan pertanian, sisanya ditabung.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
PERAMPOKAN - Polres Nganjuk merilis ungkap kasus kriminal dan narkoba, Senin (25/8/2025). Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah perampokan di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Bersamaan, Jumaji mengecek barang-barang di rumah. Tas milik istri yang biasa diletakkan di samping kasur raib. Tas itu berisi uang Rp 114 juta.
Jumaji lalu melarikan istri ke RSD Kertosono Nganjuk guna mendapat pertolongan medis.
Sabtu (16/8/2025) pukul 15.00 WIB, tim medis memutuskan merujuk Enik ke RSUD Jombang.
Totalnya, Enik dirawat intensif di rumah sakit selama empat hari.
Hingga akhirnya, Enik meninggal dunia tatkala dirawat intensif di RSUD Jombang, Selasa (19/8/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Tags
Perampokan di Nganjuk
Desa Klurahan
Kecamatan Ngronggot
Nganjuk
AKBP Henri Noveri Santoso
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Mutasi Jabatan Pemkab Jombang Disorot, Pengamat Hukum: Jangan Ada Kepentingan Politik |
![]() |
---|
Dewan Sebut Butuh Campur Tangan Pemerintah Pusat Atasi Kelangkaan Beras Medium di Malang |
![]() |
---|
Pencarian Berakhir, Pengamen yang Hilang di Sungai Jagir Surabaya Ditemukan Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Kabur dari Kejaran Warga, Maling Alpukat di Malang Disasak Mobil, Babak Belur Diamuk Massa |
![]() |
---|
Curi Sekarung Alpukat, Pemuda Malang Babak Belur Dihajar Warga, Motor Ludes Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.