Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ali Rampok Uang Rp 114 Juta dan Aniaya Pemilik Rumah dengan Kejam demi Bayar Utang hingga Sewa Lahan

Ali merampok uang Rp 114 juta dan aniaya pemilik rumah dengan kejam demi bayar utang dan sewa lahan pertanian, sisanya ditabung.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
PERAMPOKAN - Polres Nganjuk merilis ungkap kasus kriminal dan narkoba, Senin (25/8/2025). Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah perampokan di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Bersamaan, Jumaji mengecek barang-barang di rumah. Tas milik istri yang biasa diletakkan di samping kasur raib. Tas itu berisi uang Rp 114 juta.

Jumaji lalu melarikan istri ke RSD Kertosono Nganjuk guna mendapat pertolongan medis.

Sabtu (16/8/2025) pukul 15.00 WIB, tim medis memutuskan merujuk Enik ke RSUD Jombang.

Totalnya, Enik dirawat intensif di rumah sakit selama empat hari.

Hingga akhirnya, Enik meninggal dunia tatkala dirawat intensif di RSUD Jombang, Selasa (19/8/2025) sekira pukul 10.00 WIB. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved