Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ali Rampok Uang Rp 114 Juta dan Aniaya Pemilik Rumah dengan Kejam demi Bayar Utang hingga Sewa Lahan

Ali merampok uang Rp 114 juta dan aniaya pemilik rumah dengan kejam demi bayar utang dan sewa lahan pertanian, sisanya ditabung.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
PERAMPOKAN - Polres Nganjuk merilis ungkap kasus kriminal dan narkoba, Senin (25/8/2025). Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah perampokan di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Tersangka tertangkap kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian tatkala mengendarai Honda Beat itu, tak lama tuntas merampok di rumah Enik. 

"Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (20/8/2025) malam di kediamannya," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal berlapis. Pasal 365 ayat (3) KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Menjadikan Matinya Orang. 

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun serta 7 tahun," paparnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perampokan terjadi di sebuah rumah di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk

Pelaku menggasak uang ratusan juta milik penghuni rumah, Enik Mulya Ningsih (55). 

Bukan hanya itu, pelaku begitu bengis dalam melancarkan aksinya. 

Diduga, pelaku turut menganiaya Enik hingga menderita luka parah di kepala dan wajah. 

Kasus dugaan perampokan ini diperkirakan Jumaji, suami korban, terjadi pada Jumat (15/8/2025) pukul 19.00 WIB.

Kala itu, Enik sedang berada di rumah sendirian. 

Jumaji kebetulan ada pesanan memijat tetangga desa.

Dia berangkat pukul 18.00 WIB.

Pintu rumah dia tutup tanpa dikunci.

Sebagai informasi, pekerjaan sehari-hari Jumaji memang sebagai tukang pijat. 

Sementara, anak bungsunya, kerja shift malam di kedai kuliner kawasan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved