Berita Viral
Daftar Kontroversi Bu Guru Harmini selama Mengajar, Merokok di Kelas sampai Ancam Cekik Siswa SD
Sang guru mengancam dan hendak bertindak secara fisik terhadap murid-muridnya saat upacara.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tindakan seorang guru sekolah dasar (SD) saat upacara bendera, viral di media sosial.
Pasalnya, ia mengancam dan hendak bertindak secara fisik terhadap murid-muridnya.
Peristiwa ini terjadi saat upacara bendera di sebuah SD di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Warga Bawa Jenazah Kakaknya Pakai Motor Tembus Hutan, Desa Tak Punya Fasilitas Kesehatan Memadai
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik tersebut, terlihat seorang guru yang tampak sudah berumur marah-marah di hadapan para muridnya.
Sang guru juga terlihat bersitegang dengan guru lain di lapangan sekolah tersebut.
Terdengar juga jeritan histeris dan suara tangis murid saat kejadian tersebut.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, peristiwa ini terjadi di salah satu SD di Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2025.
"Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong," kata Heri melalui keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).
"Pasca peristiwa itu dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti," imbuhnya.
"Yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru PJOK," terang Heri, melansir Kompas.com.
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, Heri mengatakan, peristiwa ini seperti dalam video yang beredar di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) masuk ke tengah-tengah barisan upacara.
Guru tersebut lalu mengeluarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid.
"Kondisi tersebut membuat sejumlah siswa ketakutan bahkan menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas," katanya.
Heri mengatakan, penindakan terhadap oknum guru tersebut sudah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
"Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan," katanya.
Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada instansi berwenang.
Lantas, seperti apa sosok H?
Baca juga: Beri Camilan & Minuman Gratis untuk Penumpang, Driver Ojol Cahyana Rela Sisihkan Rp20 Ribu Tiap Hari
Dilansir dari Tribun Lampung, H adalah pengajar di SDN 5 Kedondong, Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Rupanya, ini bukan pertama kali H tersandung masalah.
Sebelumnya, ia pernah dilaporkan merokok di dalam kelas.
Peristiwa merokok di dalam kelas tersebut terjadi sekitar Februari 2025.
Saat itu, Koordinator Wilayah Kecamatan Kedondong melaporkan H karena ketahuan merokok di dalam kelas dengan seragam dinasnya.
Bukan hanya itu, H juga pernah dilaporkan datang ke sekolah karena memakai celana pendek.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan pemeriksaan terhadap H atas laporan terkait kedua masalah tersebut.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama
"Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat," ungkap Anca, Minggu (24/8/2025).
"Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa," sambung dia.

Setelah mendapatkan hukuman, H akhirnya bisa kembali mengajar karena menunjukkan perubahan sikap.
Kendati demikian, Disdikbud kembali mengeluarkan surat resmi agar H tidak lagi menjalankan tugas sebagai guru setelah melakukan pelanggaran.
"Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian," tutur Anca.
"Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru," tegas dia.
Selain itu, Disdikbud memerintahkan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada murid yang menjadi korban pencekikan.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid dan guru agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan atau mengancam keselamatan mereka di sekolah," jelas Anca.
Baca juga: Penyebab Calo Kentit Tak Kembalikan Penuh Uang Tiket Rp125 Ribu, Berakhir Bonyok Dihajar Penumpang
Sebelumnya, video berdurasi 2.07 menit yang menunjukkan kondisi sekolah dasar tanpa kehadiran guru, juga viral di media sosial.
Video ini awalnya diunggah di platform TikTok oleh akun @jermantimur dan kemudian disebarkan beberapa akun media sosial lainnya.
Dalam video tersebut, terdengar suara seorang pria yang merekam anak-anak SD dan menanyakan kondisi mereka.
"Inilah SD Satahi Galanggang, Kecamatan Padangbolak, (Kabupaten Paluta) nomor 101290. Sampai sekarang belum ada satu orang pun, hadir gurunya," ungkap pria tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan cerita anak-anak, kondisi tersebut sudah sering terjadi, di mana mereka dibiarkan tanpa kehadiran guru dari awal hingga akhir jam belajar.
Dalam narasinya, pria tersebut meminta kepada Bupati Padanglawas Utara, Resky Basyah Harahap alias Obon, untuk memanggil kepala sekolah dan guru-guru di sekolah tersebut.
"Kami minta kepada dinas pendidikan (Pemkab Paluta), agar kejadian ini tidak terulang lagi," ucapnya.
Ia juga mengusulkan agar jika kondisi ini terus berlanjut, sekolah tersebut lebih baik ditutup.
"Minta tolong, ya, kepada dinas pendidikan. Ini sudah sering dilaporkan, tapi tidak pernah turun dari dinas pendidikan," sebutnya.
Pria tersebut mewakili orang tua siswa dan meminta agar Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara segera menyikapi masalah tersebut.
"Ini permintaan kami, yang terakhir kali kepada Bapak Bupati Padanglawas Utara."
"Tolong dulu dipanggil kepala sekolahnya. Agar untuk selanjutnya, bisa dapat lebih baik," pungkasnya.

Inspektorat Daerah bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) telah memanggil dan memeriksa kepala SD Negeri 101290 di Desa Satahi Galanggang.
Hal itu dilakukan setelah video viral sejumlah siswa SD di Kecamatan Padangbolak belajar tanpa kehadiran guru.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Paluta, Julpikar Harahap, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah menerima hasil pemeriksaan dari pihak inspektorat.
Dari hasil tersebut diketahui bahwa video tersebut direkam pada Senin pagi, 21 Juli 2025, saat kepala sekolah yang bersangkutan datang terlambat.
"Jam mulai belajar ditetapkan pukul 08.00, namun kepala sekolah hadir pukul 08.15. Dan sudah ada juga guru-guru yang hadir," ungkap Julpikar.
Ia menjelaskan, video tersebut diduga direkam oleh seorang pengguna media sosial TikTok dengan akun @jermantimur, pada pukul 07.15 hingga 07.35.
"Sedangkan para guru hadir di sekolah pada pukul 07.45," tambahnya.
Baca juga: Jeritan Warga Kampung Soal Tunjangan DPR Makin Melimpah, Merasa Tak Adil Tinggal di Kontrakan Sempit
Setelah kejadian viral ini, Dinas Pendidikan memastikan bahwa proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
"Sebagai sanksi, dinas pendidikan memberikan teguran tertulis kepada oknum kepala sekolah," ujar Julpikar.
Namun, hasil penelusuran Kompas.com menunjukkan, beberapa warga dan orang tua siswa mengaku sering menerima aduan mengenai ketidakhadiran guru di sekolah anak-anak mereka.
"Sudah sering itu, tidak ada guru yang datang dan mengajar."
"Dan anak kami sudah sering melaporkannya," kata salah satu orangtua siswa.
Diduga Bakar Putri Apriyani Gegara Cekcok Uang Rp32 Juta, Alvian Maulana Dipecat dari Kepolisian |
![]() |
---|
Wali Murid SMKN Dipungut Bayar Uang Gedung Rp 1,5 Juta, Kepsek Sebut Iuran untuk Bangun Fasilitas |
![]() |
---|
Cekcok Soal Uang Parkir, Jukir Malah Tusuk Anggota TNI, Pelaku Ngotot Minta Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Sempat Nginap 3 Hari di Rumah Lansia, Wanita ini Keluar Malah Gondol Perhiasan Senilai Rp 369 Juta |
![]() |
---|
Warga Bawa Jenazah Kakaknya Pakai Motor Tembus Hutan, Desa Tak Punya Fasilitas Kesehatan Memadai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.