Mutasi Jabatan Pemkab Jombang Disorot, Pengamat Hukum: Jangan Ada Kepentingan Politik
Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendapat sorotan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Isu: Dugaan kepentingan politik di balik rencana mutasi jabatan di Pemkab Jombang.
- Pemicu: Beredarnya dokumen rotasi pejabat di RSUD Jombang.
- Pendapat Pengamat Hukum (Syarahuddin):
- Mengindikasikan pelanggaran prosedur dan cacat hukum.
-Mutasi seharusnya berdasarkan uji kompetensi (jobfit), bukan faktor politik
-Khawatir kinerja RSUD yang sudah baik akan terganggu jika mutasi tidak objektif.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendapat sorotan.
Hal ini dipicu oleh beredarnya data mutasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang yang memunculkan dugaan adanya kepentingan politik di balik rotasi pejabat.
Pengamat hukum Jombang, Syarahuddin atau yang akrab disapa Bang Reza, menilai bocornya data tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur.
Ia menegaskan, mutasi seharusnya berdasarkan uji kompetensi (jobfit), bukan karena faktor politik pasca pilkada.
Baca juga: Meriah Pacu Jalur Kali di Jombang, Peserta Lomba Dayung Perahu Galon, Anak Coki Joget Aura Farming
“Kalau benar data yang beredar itu, jelas cacat hukum. Mutasi tidak boleh dilandasi kepentingan politik, melainkan harus berdasarkan kompetensi dan penilaian objektif,” ucapnya, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut, Bang Reza mengkritisi adanya penyebutan nama direktur RSUD dan sejumlah pegawai yang ditandai dalam dokumen yang beredar.
Menurutnya, hal tersebut memperlihatkan adanya intervensi kelompok tertentu yang ingin mengganti pejabat lama dengan figur baru demi kepentingan politik.
Padahal, jelasnya, dasar hukum mutasi tetap merujuk pada jobfit yang prosesnya masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bupati sudah memahami aturan itu, tapi harus tetap berhati-hati agar tidak muncul masalah baru,” tegasnya.
Baca juga: Meriah Pacu Jalur Kali di Jombang, Peserta Lomba Dayung Perahu Galon, Anak Coki Joget Aura Farming
Ia juga menambahkan, RSUD Jombang dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan perbaikan layanan hingga meraih sejumlah prestasi. Jika mutasi dilakukan hanya karena faktor politik, dikhawatirkan kinerja yang sudah baik justru akan terganggu.
“Yang semestinya dievaluasi adalah OPD dengan jabatan kosong atau kinerja yang memang perlu dibenahi,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, membantah adanya praktik menyimpang. Menurutnya, semua tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Prosesnya menunggu rekomendasi dari BKN. Kami memastikan prosedurnya tetap sesuai aturan,” ucapnya, Jumat (22/8/2025).
Seperti diketahui, Pemkab Jombang tengah menyiapkan mutasi dan promosi jabatan eselon II, III, dan IV untuk mengisi kekosongan yang jumlahnya tidak sedikit. Berdasarkan data per 1 Mei 2025, ada 79 posisi struktural yang lowong dan diperkirakan masih akan bertambah seiring berjalannya waktu.
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jatim Dukung Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Positif dan Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.