23 Pejabat Eselon II B Pemkab Jombang Segera Jalani Job Fit Jelang Mutasi Besar-besaran
Gelombang mutasi di lingkungan Pemkab Jombang kian dekat. Sebanyak 23 pejabat eselon II B yang menjabat setingkat kepala dinas
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Mutasi besar-besaran akan dilakukan di Pemkab Jombang
- BKPSDM Jombang telah mengajukan izin pelaksanaan job fit ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Hasil job fit menjadi dasar penilaian, namun keputusan mutasi sepenuhnya berada di kewenangan pejabat pembina kepegawaian
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Gelombang mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kian dekat. Sebanyak 23 pejabat eselon II B yang menjabat setingkat kepala dinas masuk daftar evaluasi jabatan atau job fit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa proses tersebut akan melibatkan seluruh pejabat eselon II B yang masa kerjanya sudah mencapai minimal dua tahun.
“Semua yang sudah genap dua tahun atau lebih wajib ikut job fit,” ucap Bambang saat dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2025).
Jumlah peserta yang mencapai 23 orang disebutnya cukup besar, sebab mayoritas pejabat telah melewati dua tahun masa jabatan. Bahkan, Bambang sendiri termasuk dalam daftar tersebut. “Saya juga ikut,” katanya.
Namun, tidak semua pejabat eselon II B akan masuk tahapan itu. Ada tiga orang yang dikecualikan karena belum genap dua tahun menjabat.
Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan dr. Hexawan Tjahja Widada, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto.
Menurut Bambang, hasil job fit menjadi pertimbangan penting untuk mutasi jabatan, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Job fit ini hanya dasar penilaian. Untuk mutasi, kewenangan penuh ada pada PPK,” tegasnya.
Baca juga: Mutasi Jabatan Pemkab Jombang Disorot, Pengamat Hukum: Jangan Ada Kepentingan Politik
Lebih lanjut, Bambang menyebutkan bahwa dokumen pengajuan izin pelaksanaan job fit sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem daring.
Saat ini, Pemkab Jombang tinggal menunggu turunnya persetujuan teknis (pertek) dari BKN sebelum pelaksanaan dimulai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai menyiapkan proses mutasi dan promosi jabatan bagi pejabat struktural.
Langkah ini diambil setelah Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid genap enam bulan memimpin sejak pelantikan pada 20 Februari 2025 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, mengungkapkan pihaknya kini tengah menyusun berkas administrasi sebagai syarat pengajuan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Mutasi Jabatan Pemkab Jombang Disorot, Pengamat Hukum: Jangan Ada Kepentingan Politik
“Prosesnya masih tahap melengkapi berkas. Sesuai aturan, sebelum mutasi dilakukan harus ada izin resmi terlebih dahulu,” ucap Bambang saat ditemui pada Jumat (22/8/2025).
Bupati Warsubi
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
Pemkab Jombang
mutasi jabatan
BKPSDM Jombang
Buruh yang Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan Jember, Ada Tali yang Melilit di Leher |
![]() |
---|
Ada Punten Carnival di Bumiaji, Arus Lalu Lintas Arah Kota Batu ke Cangar Mojokerto Dialihkan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Sidak ke SMA 1 Kampak Trenggalek, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Pembangunan Jalan Akses Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Capai 17 Persen, Lebih Cepat dari Target |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, FKBIHU Banyuwangi Singgung Regulasi Proses Bimbingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.