Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

23 Pejabat Eselon II B Pemkab Jombang Segera Jalani Job Fit Jelang Mutasi Besar-besaran

Gelombang mutasi di lingkungan Pemkab Jombang kian dekat. Sebanyak 23 pejabat eselon II B yang menjabat setingkat kepala dinas

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
MUTASI JABATAN JOMBANG - Tampak depan halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur yang berada di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jumat (22/8/2025). Puluhan pejabat masuk daftar Job Fit. 

Poin penting:

  • Mutasi besar-besaran akan dilakukan di Pemkab Jombang
  • BKPSDM Jombang telah mengajukan izin pelaksanaan job fit ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Hasil job fit menjadi dasar penilaian, namun keputusan mutasi sepenuhnya berada di kewenangan pejabat pembina kepegawaian

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Gelombang mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kian dekat. Sebanyak 23 pejabat eselon II B yang menjabat setingkat kepala dinas masuk daftar evaluasi jabatan atau job fit.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa proses tersebut akan melibatkan seluruh pejabat eselon II B yang masa kerjanya sudah mencapai minimal dua tahun. 

“Semua yang sudah genap dua tahun atau lebih wajib ikut job fit,” ucap Bambang saat dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2025).

Jumlah peserta yang mencapai 23 orang disebutnya cukup besar, sebab mayoritas pejabat telah melewati dua tahun masa jabatan. Bahkan, Bambang sendiri termasuk dalam daftar tersebut. “Saya juga ikut,” katanya.

Namun, tidak semua pejabat eselon II B akan masuk tahapan itu. Ada tiga orang yang dikecualikan karena belum genap dua tahun menjabat. 

Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan dr. Hexawan Tjahja Widada, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto.

Menurut Bambang, hasil job fit menjadi pertimbangan penting untuk mutasi jabatan, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Job fit ini hanya dasar penilaian. Untuk mutasi, kewenangan penuh ada pada PPK,” tegasnya.

Baca juga: Mutasi Jabatan Pemkab Jombang Disorot, Pengamat Hukum: Jangan Ada Kepentingan Politik

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan bahwa dokumen pengajuan izin pelaksanaan job fit sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem daring. 

Saat ini, Pemkab Jombang tinggal menunggu turunnya persetujuan teknis (pertek) dari BKN sebelum pelaksanaan dimulai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai menyiapkan proses mutasi dan promosi jabatan bagi pejabat struktural. 

Langkah ini diambil setelah Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid genap enam bulan memimpin sejak pelantikan pada 20 Februari 2025 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, mengungkapkan pihaknya kini tengah menyusun berkas administrasi sebagai syarat pengajuan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Mutasi Jabatan Pemkab Jombang Disorot, Pengamat Hukum: Jangan Ada Kepentingan Politik

“Prosesnya masih tahap melengkapi berkas. Sesuai aturan, sebelum mutasi dilakukan harus ada izin resmi terlebih dahulu,” ucap Bambang saat ditemui pada Jumat (22/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved