Berita Viral
Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Perbulan, Wamenkeu Bungkam Langsung Masuk Mobil
Terlebih setelah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bungkam saat menanggapi kebijakan tunjangan perumahan DPR Rp 50 juta.
Editor:
Torik Aqua
Tribunnews/Endrapta
POLEMIK - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di acara Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot di Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Suahasil enggan menanggapi polemik tunjangan perumahan DPR yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan per anggota DPR.
4. Tunjangan Fungsi Pengawasan dan
Anggaran: Rp3.750.000
5. Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
7. Uang Sidang: Rp2.000.000
8. Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta
9. Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta
10. Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, ssbagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR
Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan.
Tunjangan-tunjangan tersebut diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Kiesha Berniat Nyaleg, Pasha Ungu Malah Dirumorkan Mundur dari DPR, Sigit Purnomo Bantah |
![]() |
---|
Sisi Lain Bu Guru Pengancam Cekik Siswa Kini Diduga ODGJ, Merokok hingga Bercelana Pendek |
![]() |
---|
Tiap Hari Siswa Ketakutan Nyebrang Sungai untuk ke Sekolah, Tetap Ikuti Aturan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Pulang Hajatan Anak dan Cucu Syok, Kakek Saturi Tewas Hanya Ditutupi Sajadah dan Sarung |
![]() |
---|
Sakit Hati Diduga Sering Diejek Ilham, Sandiwara Pembunuhan Teman kini Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.