Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Perbulan, Wamenkeu Bungkam Langsung Masuk Mobil

Terlebih setelah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bungkam saat menanggapi kebijakan tunjangan perumahan DPR Rp 50 juta.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews/Endrapta
POLEMIK - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di acara Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot di Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Suahasil enggan menanggapi polemik tunjangan perumahan DPR yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan per anggota DPR. 

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir turut menjelaskan bahwa sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, termasuk tunjangan beras dan bensin. “Tunjangan beras naik dari Rp10 juta jadi Rp12 juta. Bensin juga naik, sekarang sekitar Rp7 juta, sebelumnya Rp4–5 juta,” kata Adies, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Tunjangan Rumah DPR Capai Rp50 Juta per Bulan, Dasco: Hitungannya dari Kementerian Keuangan

Dengan nada bercanda, Adies menyebut bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR,” mengingat gaji pokok anggota dewan tidak pernah naik selama 15 tahun terakhir.

“Yang naik hanya tunjangan, seperti beras dan bensin. Mungkin karena harga kebutuhan pokok juga naik,” ujarnya. Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari.

Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.

“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.

Berikut estimasi pendapatan bulanan anggota DPR RI:

Gaji pokok

1. Ketua DPR: Rp5.040.000

2. Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000

3. Anggota DPR: Rp4.200.000


Tunjangan tetap dan melekat

1. Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

2. Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000

3.Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved