Berita Viral
2.500 Surat ke KPK Minta Bupati Pati Jadi Tersangka, Warga Kompak: Kami Tidak Suka Dipimpin Sudewo
2.500 surat warga Pati ke KPK, tuntut Sudewo jadi tersangka dugaan korupsi DJKA: aksi dari rakyat untuk rakyat.
TRIBUNJATIM.COM - Masalah Bupati Pati Sudewo belum berakhir.
Rabu (13/8/2025), masyarakat atau warga Pati, Jawa Tengah demo di depan kantor Bupati Pati. Mereka menuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati.
Pemicunya, Bupati Sudewo menetapkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Keputusan ini tentu dianggap sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit.
Selain itu, warga Pati juga menilai gaya komunikasi Sudewo arogan sehingga memperburuk suasana di tengah kebijakan yang sudah membuat mereka tertekan.
Di tengah tuntutan mundur dari jabatan, Bupati Sudewo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).
Sudewo dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pemeriksaan ini terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Mengetahui Sudewo dipanggil KPK, masyarakat Pati pun meminta agar Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
Talk main-main, warga Pati mengirimkan surat ke KPK untuk mendesak agar status Bupati Pati Sudewo naik ke penyidikan atas dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Mereka mengirimkan surat melalui 11 loket Kantor Pos di Pati, Senin (25/8/2025).
Sebelum mengirimkan surat, ratusan perwakilan warga melakukan aksi jalan kaki sejauh kurang-lebih satu kilometer dari Alun-Alun Pati menuju kantor pos.
Sesampainya di kantor pos, mereka masuk secara bergantian, sesuai kapasitas ruangan, untuk mengirimkan surat secara bergantian dengan biaya mandiri.
Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto menyambut baik masyarakat yang berbondong-bondong menggunakan layanan pos untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami memang sudah siapkan sebelumnya, biasanya hanya lima loket yang aktif, kali ini ada sembilan loket di depan, ditambah dua loket ekstensi di belakang sebagai cadangan. Total ada 11 loket. Ini demi ketertiban masyarakat dalam berkirim surat,” katanya.
Baca juga: Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan
Menurut dia, semua warga yang datang langsung dilayani. Pelayanan Kantor Pos Pati buka sejak pukul 07.00 hingga 20.00.
“Pengiriman langsung hari ini (ke Jakarta-Red), biasanya malam. Perkiraan tiba di tujuan dengan layanan yang dipilih masyarakat, yakni kilat khusus, adalah 2-3 hari. Biaya kirimnya Rp 14 ribu,” jelasnya.
Yudi menjamin, aksi Masyarakat Pati Bersatu itu tidak mengganggu pelayanan reguler.
Sebab, ada dua loket ekstensi di belakang yang khusus melayani keperluan publik di luar peserta aksi.
Jaludro, warga Kecamatan Juwana, mengatakan, bergabung dalam aksi ini atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat.
Ia mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp 14 ribu untuk mengirim surat ke KPK.
“Ini demi membela rakyat. Aksi ini dari rakyat untuk rakyat. Saya pakai biaya sendiri Rp 14 ribu. Harapannya Pati damai, dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Pak Sudewo,” ucapnya.
Baca juga: Daftar Kepala Daerah Pernah Dilengserkan Seperti Tuntutan Warga Pati ke Bupati Sudewo
Seorang dari Kecamatan Tayu, Kristiani mengatakan, dia secara suka rela mengirimkan surat tersebut. Dia juga membayar sendiri ongkos kirim surat senilai Rp 14 ribu. "Sumpah bayar sendiri. Saya ikhlas," ujarnya.
Ia berharap surat dengan surat itu KPK bisa segera menindaklanjuti harapan warga Pati, yaitu agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan.
"Selain itu kami harapannya Bupati Pati mundur, karena dianggap arogan. Kedua ada indikasi korupsi. Sudah dipanggil KPK tidak mau datang dengan alasan ada kegiatan. Kami memang sudah tidak suka dipimpin Sudewo," kata Kristiani.
Koordinator Aksi, Mulyati memperkirakan ada 2.500 surat yang dikirim warga ke KPK pada Senin (25/8). Namun, banyak di antara peserta aksi yang tidak bisa hadir secara langsung, sehingga menitipkan suratnya ke temannya yang hadir.

“Alhamdulillah aksi ini sukses luar biasa. Yang ikut jalan kaki sekitar 500 orang, yang kirim surat 2.500 orang. Tapi kami bagi di 21 kecamatan, tidak semua menumpuk di Pati. Tersebar di kantor-kantor pos di kecamatan. Sudah dimulai sejak kemarin, dan masih akan berlangsung sampai tanggal 27 Agustus,” tuturnya.
Mulyati menyatakan, inti surat yang dikirimkan adalah agar KPK segera menangkap Sudewo berkait dengan kasus korupsi yang melibatkannya.
“Alhamdulillah warga semua pakai biaya sendiri. Kami harap dengan surat ini keinginan masyarakat dituruti oleh KPK, sehingga tidak perlu aksi-aksi selanjutnya,” tukasnya.
Meski demikian, ia berujar, Masyarakat Pati Bersatu tetap akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa langsung di Gedung KPK pada 2-3 September 2025.
Untuk menyukseskan misi itu, pihaknya telah membuka posko donasi sejak 19 Agustus lalu. Per 24 Agustus, total donasi telah mencapai Rp 148,6 juta. “Rencananya ada 1.000 orang yang akan berangkat. Total 20 bus,” terangnya.
Baca juga: Daftar Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Didesak Mundur, Diduga Dapat Aliran Dana Korupsi Proyek DJKA
Sudewo diduga terlibat kasus korupsi proyek DJKA
Sudewo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) ini.
Pemangillan ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pemeriksaan ini terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, melansir Tribunnews.com.
KPK mengonfirmasi bahwa pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterimanya terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ungkap Budi, beberapa waktu lalu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.
Sudewo diduga terseret dalam beberapa proyek yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.

Fakta ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, yang saat itu memeriksa Sudewo sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Meskipun demikian, Sudewo membantah tudingan tersebut.
Ia mengklaim bahwa uang yang disita KPK merupakan akumulasi dari gajinya selama menjabat sebagai anggota DPR dan hasil dari usaha pribadinya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya, dan diduga para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.
Suap tersebut terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api anggaran 2018-2022.
Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini tersangka terdiri atas 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua korporasi, dan satu swasta.
Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi.
Proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
KPK lantas menggeledah rumah Sudewo pada November 2023, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar, termasuk mata uang asing.
Uang ini sempat diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 lalu.
Saat bersaksi di pengadilan, Sudewo membantah uang tersebut berasal dari proyek DJKA.
Ia mengklaim uang tersebut merupakan gaji anggota DPR dan hasil usaha pribadi, serta membantah pernah menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
Isu Nisan Baru Bermunculan di Situs Religi Wali Songo, Pengurus Makam Sunan Bonang: Bukan Tiba-tiba |
![]() |
---|
Karyawan Koperasi Kaget Uang Titipan Rp 2 Juta Raib di Dekat Bantal, Motor Majikan Juga Dimaling |
![]() |
---|
Nasib Pak Lurah Dikira Anggota DPR, Malah Diamuk Massa saat Perjalanan Pulang Naik Mobil |
![]() |
---|
Alasan Jibril Minta Keringanan Hukuman Setelah Tusuk Kekasihnya yang Hamil Sebanyak 98 Kali |
![]() |
---|
Hidup Susah, Agung Pengamen Disabilitas Merana Imbas Isu Royalti, Warungpun Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.