Motif Kakek di Surabaya Berbuat Asusila pada Bocah Perempuan, Berulang Kali Diperingatkan Warga
Berdalih gemas melihat anak-anak diduga menjadi dalih seorang kakek berinisial DI (60) melecehkan 4 bocah perempuan di sekitar permukiman
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Pelaku: DI (60), warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
- Korban: Empat bocah perempuan di bawah umur.
- Tindak Pidana: Pelecehan seksual terhadap anak
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berdalih gemas melihat anak-anak diduga menjadi dalih seorang kakek berinisial DI (60) melecehkan 4 bocah perempuan di sekitar permukiman tempat tinggalnya kawasan Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Pelaku DI telah ditangkap Anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Rabu (13/8/2025).
Setelah diperiksa Pelaku DI akhirnya resmi berstatus tersangka dan ditahan, pada Kamis (14/8/2025).
Penangkapan terhadap tersangka, didasarkan pada dua Laporan Polisi (LP) dari empat orang korban, cuma dua orang korban yang memilih membuat LP. Sedangkan, dua orang korban lainnya memilih enggan menempuh jalur hukum.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan mengungkapkan, motif tersangka gemar menyentuh beberapa bagian sensitif pada tubuh anak-anak kecil karena berdalih merasa gemas.
Baca juga: Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Hadir di Surabaya, Usung Fitur dan Teknologi Modern, Segini Harganya
"Motifnya, gemas," ujar mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (25/8/2025).
Ternyata, tersangka sudah kerap kali melakukan kebiasaan buruk tersebut di permukiman sekitar rumah.
Bahkan, pihak istri dan anak-anak tersangka sudah kerap kali memperingatkan, namun tetap saja tak digubris.
Hingga akhirnya kebiasaan buruk tersangka yang berulang-ulang dilakukan itu, memicu kegeraman bagi salah satu orangtua korban yang memilih melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.
Bahkan, ungkap Rina, kebiasaan buruk tersangka yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, kerap dibahas dalam forum mediasi bersama perwakilan warga. Namun, tetap saja, tersangka masih terus mengulangi perbuatannya.
Terbukti, pada Minggu (10/8/2025) kemarin, terdapat orangtua yang membuat LP ke Mapolrestabes Surabaya karena anaknya menjadi korban asusila tersangka.
"Istri dan anaknya sudah menyerah karena sering dikomplain warga karena sering melakukan hal tersebut dan sering dimediasi dengan warga yang sebelum-sebelumnya," katanya.
Menurut Rina, Tersangka DI diduga melanggar Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 TH 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
"Ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkasnya
Kendati kasus tersebut sudah ditangani secara cepat oleh Anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, namun pihak salah satu keluarga korban tetap merasa gundah dengan perjalanan proses kasus hukum tersangka.
Apalagi, mafhum juga dipahami oleh para tetangga di sekitar rumahnya, bahwa tersangka memiliki kerabat berstatus mantan lurah di salah satu kelurahan Kota Surabaya, beberapa tahun sebelumnya.
Sehingga, Kakak Korban SH sempat berpikiran buruk bahwa si tersangka bakal dengan mudah untuk bebas setelah menebus proses hukum yang seharusnya dijalaninya.
Baca juga: SDN Kalirungkut I/264 Berhasil Sapu Dua Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Surabaya 2025
Tak pelak, SH sempat membuat pengaduan kepada Sekretaris Komisi D Kota Surabaya, sekaligus anak kedua dari Wakil Walikota Surabaya Armuji atau karib disapa Cak Ji itu, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana hingga difasilitasi oleh melalui wawancara podcast yang diunggah oleh akun Instagram (IG) pribadinya @arjunarizk, pada Selasa (19/8/2025).
Nah, Tersangka DI akhirnya dijebloskan ke penjara, karena LP yang dibuat oleh pihak orangtua korban bocah perempuan berusia enam tahun yang baru saja menginjak kelas satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Kakak Korban SH menceritakan, semula dirinya sedang mencari keberadaan sang adik di jalanan yang permukiman tersebut sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (10/8/2025).
Saat berjalan menyusuri jalanan menuju gerbang gang depan, ternyata ia melihat adiknya sedang dibonceng tersangka menaiki motor Yamaha Mio J.
Anehnya, kondisi sang adik tampak menangis sesenggukan, tak ceria seperti biasanya. Saat dicecar mengenai penyebab, sang adik memilih bungkam, geleng-geleng kepala, lalu disusul menangis menjerit-jerit.
SH yang meyakini kondisi tangisan adiknya begitu janggal, lantas terus mencecar sang adik agar berterus terang menceritakan apa yang dialaminya.
Hingga akhirnya pengakuan mengejutkan membuat darah SH berangsur-angsur mendidih. Ternyata, adiknya itu, diajak berkeliling menaiki motor untuk berlagak menjadi pacar dari si tersangka, agar dapat dielus-elus beberapa bagian tubuhnya.
"Kata adik saya; aku disuruh jadi pacarnya mbak, tapi aku enggak mau, terus dipaksa. Dielus-elus. Nah selama bercerita melihat pelaku, karena takut," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di kediamannya, pada Jumat (22/8/2025) sore.
Mendengar kesaksian sang adik, SH lantas mendamprat langsung Tersangka DI yang baru saja menurunkan sang adik dari boncengan motor matiknya.
Seingat SH, Tersangka DI terus-menerus membantah tuduhan tersebut dengan berdalih cuma sekadar mengajak adiknya berkeliling di kawasan jalan raya depan permukiman.
"Saat langsung tanya ke pelaku. Pelaku bilang cuma ajak adik saya muter-muter di terminal. Jalan-jalan gitu," ungkapnya.
Kendati terdengar masuk akal, tetap saja tak membuat SH percaya. Sesampainya di rumah, ia kembali menginterogasi sang adik. Hingga akhirnya muncul jawaban yang membuat orang seisi rumah mengelus-elus dada.
"Saya enggak terima, karena saya sudah tahu skandalnya terdahulu. Akhirnya saya masuk ke rumah, lalu saya tanyai lagi adik saya. Adik ngaku: kemaluanku dipegang mbak," terangnya.
Kesaksian adiknya itu, langsung dilaporkan kepada sang ayahandanya. Tentu saja, mendengar kabar tersebut, membuat sang ayahanda langsung naik pitam.
Mengingat, rumah tersangka cuma berjarak tak sampai 20 langkah kaki, karena berada tepat di depan lorong rumahnya. Sang ayahanda langsung meminta tersangka keluar rumah untuk diinterogasi warga.
Selama diinterogasi, Tersangka DI ternyata mengakui dihadapan para tetangga dan orangtua korban, bahwa tuduhan tersebut bukan isapan jempol semata.
"Jam 20.08 saya telpon ayah saya. Si pelaku diseret ke depan rumah. Ternyata pelaku mengaku, kalau dirinya melakukan pelecehan seksual," jelasnya.
Pihak keluarga besar yang makin khawatir dengan kondisi sang anak, langsung membawanya ke rumah sakit (RS) terdekat.
Mungkin, kondisi anak sudah terlanjur trauma, setibanya di RS bukannya makin tenang, malah makin merengek sejadi-jadinya.
Bahkan, petugas medis menyerah, karena sang anak terus menerus menolak diberikan penanganan medis.
Tak pelak, SH membawa adiknya itu untuk berkonsultasi kepada pihak kepolisian di Mapolsek Wonokromo, lalu didampingi menuju ke Ruang Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk mendapatkan pendampingan hukum serta intervensi psikologis guna pemulihan traumatis sang adik.
"Udah enggak (trauma) sekarang, karena sudah lama. Kalau awal-awal trauma. Karena sudah diberikan pendampingan oleh Polrestabes Surabaya 3 hari. Lalu dilanjutkan ke RSUD dr Soewandi Surabaya," jelasnya.
Ternyata, kejadian memilukan yang menimpa adiknya itu, benar-benar menggegerkan perkampungan tempat tinggalnya, beberapa hari kemudian.
Semua warga atau para tetangganya, terutama yang memiliki anak perempuan berusia sepantaran dengan adiknya, mulai memastikan apakah pernah disentuh atau dilecehkan oleh si tersangka.
Ternyata, korban kebejatan Tersangka DI, juga menimpa tiga orang bocah perempuan yang tinggal di permukiman tersebut. Modusnya juga beragam.
Ada yang dibujuk rayu agar mau diajak jalan-jalan boncengan motor berkeliling permukiman, lalu membeli es campur dan diberi uang saku lima ribu rupiah. Seperti, korban urutan dua.
Bahkan, ada modus yang menghasut korban dengan dijanjikan dibelikan ponsel. Seperti, korban urutan ketiga.
Sedangkan, adik dari SH yang merupakan korban urutan pertama dan korban urutan keempat, modusnya dipaksa dengan cara menarik bagian kain pakaian sisi belakang korban oleh tersangka, saat berjalan sendirian di area sepi kawasan gang permukiman tersebut.
"Kalau yang 2 korban lain (korban urutan ke-2 dan ke-3, mereka (ibunya) merasa sudah terlalu berteman dekat dengan istri pelaku, makanya agak sungkan kalau lapor. Sedangkan, saya enggak mau damai," pungkasnya.
Di lain sisi, Ibunda Kandung Korban FT mengaku sempat berkomunikasi dengan pihak istri dan anak-anak tersangka yang notabene juga merupakan tetangga depan rumahnya.
Ternyata, bukan permohonan maaf sebagai wujud itikad baik atas kelakuan durjana sang suami, yang didapatkannya. Malah, sikap dan perilaku congkak yang ditunjukkan kepadanya.
"Saya enggak mau minta diselesaikan secara kekeluargaan. Karena pelaku kurang ajar. Dia tetangga. Saya enggak mau diajak damai," ujar FT, saat ditemui di rumahnya.
Tiga Raperda Baru Pemkot Batu Diajukan ke DPRD, Salah Satunya Soal Makam |
![]() |
---|
Alasan Bos Properti Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN, Diduga Libatkan Sindikat Terorganisir |
![]() |
---|
Anggota DPRD ini Masih Terima Gaji Meski sudah Jadi Terpidana Kasus Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pengakuan Israel Nekat Bom Rumah Sakit Hingga 20 Warga Palestina Meninggal, Kini Banjir Kecaman |
![]() |
---|
Pilu Azizah Salsha usai Ditalak Cerai Pratama Arhan, Kini Banjir Hujatan di Akun Medsosnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.