Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siapa yang Tentukan Gaji DPR? Bayaran Bisa Tembus hingga Rp230 Juta Sebulan

Besaran gaji dan tunjangan yang didapat oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini mendapat sorotan publik.

Dok. Tribun Manado
GAJI DPR - Ilustrasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Gaji dan tunjangan yang didapat oleh anggota DPR bisa menembus hingga Rp230 juta sebulan. Lantas siapa yang menentukan gaji DPR? 

Ketua DPR menerima Rp 5,04 juta, sedangkan Wakil Ketua DPR memperoleh Rp 4,62 juta setiap bulan.

Namun, gaji pokok hanyalah sebagian kecil dari total penghasilan wakil rakyat.

Anggota DPR juga memperoleh berbagai tunjangan dengan nilai cukup besar, sehingga total kompensasi yang diterima jauh lebih tinggi daripada gaji dasarnya.

Baca juga: Daftar Rincian Gaji Anggota DPR yang Ternyata Sebulan Rp 230 Juta, 42 Kali Lipat UMR Jakarta

Berikut daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan:

1. Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami (10 persen gaji pokok): Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan:

  • Rp 18.900.000 (ketua)
  • Rp 15.600.000 (wakil ketua)
  • Rp 9.700.000 (anggota)

Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 30.090 (Rp 120.360)

Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 2.699.813.

2. Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan:

  • Rp 6.690.000 (ketua)
  • Rp 6.450.000 (wakil ketua)
  • Rp 5.580.000 (anggota)

Tunjangan komunikasi:Rp 16.468.000 (ketua)

  • Rp 16.009.000 (wakil ketua)
  • Rp 15.554.000 (anggota)

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:Rp 5.250.000 (ketua)

  • Rp 4.500.000 (wakil ketua)
  • Rp 3.750.000 (anggota)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved