Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tunjangan Pimpinan DPRD Jombang Jadi Sorotan Akademisi : Etis dan Patutkah?

Tunjangan perumahan DPRD Jombang naik signifikan, Ketua DPRD Rp37,9 juta/bulan, Wakil Ketua Rp26,6 juta, sementara anggota tetap Rp18,8 juta

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
TUNJANGAN DPRD JOMBANG - Ruangan depan resepsionis Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (26/8/2025). Pemberian kenaikan hanya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD tidak sejalan dengan prinsip kepatutan 

Senada, Sekretaris DPRD Jombang, Bambang Sriyadi, menegaskan dasar hukum kenaikan tunjangan berlandaskan PP Nomor 18 Tahun 2017 serta Perbup Nomor 66 Tahun 2024. 

“Semua hak keuangan DPRD sudah mengacu pada regulasi itu,” tandasnya.

Namun, Sholikhin menegaskan bahwa ukuran kinerja dewan tidak bisa semata dilihat dari jumlah Perda yang disahkan, melainkan implementasinya. 

“Kalau kinerja tidak berimbang dengan hak istimewa, justru akan mencederai rasa keadilan publik,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved