Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ajak Ketemuan Teman Wanita, Pemuda Ngunut Tulungagung Malah Bawa Kabur Motornya

Personel Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap AODS (23), pemuda asal Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut pada Sabtu (23/8/2025) silam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Polres Tulungagung
DITETAPKAN TERSANGKA - AODS (23) pemuda asal Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor pada Sabtu (23/8/2025). AODS beralasan pinjam sepeda motor milik temannya kemudian dibawa kabur. 

Akhirnya polisi menangkap AODS di depan Terminal Gayatri Tulungagung pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu AODS sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik NHS.

“Saat itu AODS dibawa ke Polsek Ngunut untuk dimintai keterangan, berikut sepeda motor milik korban,” tutur Nanang.

Setelah proses penyidikan, polisi menetapkan AODS sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik NHS.

Saat ini AODS ditahan di rumah tahanan Polsek Ngunut selama proses pemberkasan, sebelum perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Nanang mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan sepeda motornya kepada orang lain dengan alasan pinjam.

“Sudah sangat banyak sepeda motor dibawa kabur dengan alasan pinjam sebentar. Jadi hati-hati dengan modus ini,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved