Ajak Ketemuan Teman Wanita, Pemuda Ngunut Tulungagung Malah Bawa Kabur Motornya
Personel Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap AODS (23), pemuda asal Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut pada Sabtu (23/8/2025) silam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Akhirnya polisi menangkap AODS di depan Terminal Gayatri Tulungagung pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu AODS sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik NHS.
“Saat itu AODS dibawa ke Polsek Ngunut untuk dimintai keterangan, berikut sepeda motor milik korban,” tutur Nanang.
Setelah proses penyidikan, polisi menetapkan AODS sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik NHS.
Saat ini AODS ditahan di rumah tahanan Polsek Ngunut selama proses pemberkasan, sebelum perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Nanang mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan sepeda motornya kepada orang lain dengan alasan pinjam.
“Sudah sangat banyak sepeda motor dibawa kabur dengan alasan pinjam sebentar. Jadi hati-hati dengan modus ini,” pungkasnya
Harga Terjangkau dan Fitur Canggih, BYD Atto 1 Siap Ramaikan Pasar Mobil Listrik di Jatim |
![]() |
---|
Denza Debut di GIIAS Surabaya 2025, Andalkan MPV Listrik Premium D9 |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Kamis 28 Agustus 2025: Lumajang Hujan Ringan Pagi Hari, Kota Batu Pacitan Udara Kabur |
![]() |
---|
Lahan di Kecamatan Turen Disebut Ideal Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Hasil Drawing DBL Surabaya 2025 : Debutan Sumringah, Sudah Tak Sabar Unjuk Gigi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.