Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak

Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah kaget disodori istrinya akta cerai. Padahal ia merasa tak pernah sidang di pengadilan agama.

Dok pribadi Edi/Istimewa
LAPORKAN MANTAN ISTRI - Edi Siswanto (kedua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya menunjukkan surat laporan di Mapolres Semarang, Rabu (27/8/2025). Edi melaporkan mantan istrinya karena diduga memberikan keterangan palsu yang membuatnya diceraikan tanpa pernah menghadiri sidang di Pengadilan Agama Ambarawa. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah kaget disodori istrinya akta cerai.

Hal ini menimpa Edi Siswanto (35).

Edi tak menyangka ia dicerai istrinya secara sepihak tanpa sepengatahuannya.

Pernikahan yang dijalani selama delapan tahun berakhir dengan mengejutkan dan menyakitkan.

Edi mendapat akta cerai dari istrinya saat mengaji di rumah mertuanya di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Sang istri tiba-tiba datang dan menyodorkan selembar akta cerai.

Merasa diceraikan secara sepihak dan diam-diam, Edi kini menempuh jalur hukum dengan melaporkan mantan istrinya, IP, dan keluarganya ke Polres Semarang, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Edi Kaget Mendadak Dapat Akta Cerai dari Istri, Sebulan Lalu Masih Serumah, Dituduh Tak Nafkahi

Dicerai Tanpa Sepengetahuannya 
 
Edi mengaku tidak pernah tahu ada proses perceraian.

Ia tidak pernah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Agama Ambarawa.

"Saya tidak pernah merasa dipanggil ke sidang. Tiba-tiba langsung akta cerai dikasih ke saya, saya terkejut luar biasa,” ujar Edi, dikutip dari Tribun Banyumas.

Ia menduga, alamatnya di dalam gugatan sengaja dipalsukan agar surat panggilan sidang tidak pernah sampai kepadanya.

"Alamat saya jelas di KTP di Ungaran Timur, tapi di gugatan, saya disebut tinggal di tempat lain. Saya merasa ini upaya untuk menyembunyikan proses sidang dari saya,” jelas dia.

Baca juga: Sosok Wanita Seolah Terkunci di Pengadilan dan Tuntut Rp 1 M, Tak Terima Perkara Cerai Dicabut

Bantahan dan Bukti Transfer 

Dalam gugatan cerai, Edi dituduh tidak memberikan nafkah sejak Juli 2024.

Edi membantah keras tuduhan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved