Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak

Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah kaget disodori istrinya akta cerai. Padahal ia merasa tak pernah sidang di pengadilan agama.

Dok pribadi Edi/Istimewa
LAPORKAN MANTAN ISTRI - Edi Siswanto (kedua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya menunjukkan surat laporan di Mapolres Semarang, Rabu (27/8/2025). Edi melaporkan mantan istrinya karena diduga memberikan keterangan palsu yang membuatnya diceraikan tanpa pernah menghadiri sidang di Pengadilan Agama Ambarawa. 

Ia mengaku masih tinggal serumah hingga awal Agustus 2025 dan rutin memberi nafkah di atas UMR.

"Lebaran kemarin kami masih baik-baik saja, bahkan saya masih transfer Rp5 juta. Setiap bulan saya beri nafkah, dan ada buktinya," tutur Edi.

Baca juga: Ratusan Istri di Trenggalek Gugat Cerai Suami Dengan Berbagai Alasan

Dicurigai Ada Orang Ketiga 

Edi mengaku hatinya hancur karena mencurigai adanya pria idaman lain di balik perceraian ini.

Menurut pengakuan anaknya, sang mantan istri pernah pergi ke luar kota bersama pria lain.

Edi bahkan menemukan kontak pria tersebut di ponsel mantan istrinya dengan nama "Cintaku".

"Setelah tahu ada pria lain, saya tidak bisa lagi," ucap Edi lirih.

Lapor Polisi Demi Nama Baik 

Kuasa hukum Edi, Kusriyanto, menegaskan laporan polisi ini bukan untuk membatalkan perceraian, melainkan untuk mencari keadilan.

“Klien kami kehilangan haknya untuk membela diri. Kami ingin publik tahu bahwa memalsukan keterangan dalam hukum ada risikonya,” tegas Kusriyanto.

Edi pun menambahkan, "Saya lapor bukan karena ingin rujuk, namun saya cuma ingin kebenaran dan mengembalikan nama baik saya,” pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved