Berita Viral
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta
Perseteruan antara keduanya ini bermula dari pemasangan tiang internet di wilayah tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Ketua RT 01 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sujarwo, dan Ketua RW 01, Bagus Kusumo Hardoyo, tengah berseteru.
Perseteruan antara keduanya ini bermula dari pemasangan tiang internet di wilayah tersebut.
Kini kasus tersebut berujung pada laporan polisi.
Baca juga: Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga
Awal persoalan terjadi ketika dua tiang internet setinggi sekitar tiga meter dipasang di RT 01.
Sujarwo mengaku tidak pernah memberikan izin, bahkan tidak mendapat sosialisasi dari pihak provider maupun Ketua RW.
Namun, tiba-tiba dua tiang setinggi tiga meter sudah dipasang oleh pihak provider di wilayah Sujarwo.
Sosialisasi baru dilakukan ke RT, usai Sujarwo melaporkan ketua RW ke kantor polisi.
Namun, sosialisasi yang dilakukan juga bukan tentang pemasangan tiang, melainkan soal pemasangan WiFi gratis.
Akan tetapi, namanya disebut-sebut ikut mengetahui izin pemasangan sekaligus menerima uang kompensasi Rp6 juta dari pihak provider.
Padahal, Sujarwo mengaku, tak mengetahui sama sekali perizinan pemasangan tiang internet tersebut.
"Ketika itu, saya ditelepon oleh salah satu tokoh mengatakan bahwa pemasangan tiang internet itu sudah dikendalikan oleh Jarwo," jelas Sujarwo saat ditemui Kompas.com pada Selasa (26/8/2025).
"Itu juga sosialisasi pas setelah saya melaporkan, dia ceritanya seperti itu," tambahnya.
"Dia juga panggil orang providernya, bercerita bahwa itu bukan pungli, tapi sukarela," ungkap Sujarwo.
Sujarwo menelusuri proses izin dan menemukan bahwa provider sempat meminta izin ke Lurah Warakas.
Pada saat itu, Lurah Warakas menyerahkan keputusan ke forum RW.

Provider kemudian menawarkan kompensasi.
Beberapa kompensasi tersebut di antaranya Rp6 juta per RW, akses WiFi gratis, komisi Rp15.000 untuk ketua RT jika ada warga yang memasang.
Bahkan, provider juga menawarkan paket internet murah Rp100.000 per bulan dengan kecepatan 200 Mbps.
Dari 14 RW, hanya empat yang menerima tawaran, termasuk RW 01.
"Kalau dia sering melibatkan RT dan kader-kadernya, dalam rangka pasang WiFi gratis katanya, bukan pasang tiang."
"Dia bilang khusus RT WiFi gratis seumur hidup dan akan dapat komisi Rp 15.000 per item khusus untuk RT," ucap Jarwo.
Meski dijanjikan internet gratis seumur hidup, Jarwo tetap meminta agar tiang internet di wilayahnya dicabut.
Sujarwo menolak keberadaan dua tiang internet di wilayahnya karena takut membahayakan warga.
"Speknya enggak dijelasin, gangguan radiasinya apa, terus tiangnya kecil, tapi mekar ke atas itu buat anak-anak aman enggak?"
"Terus kalau banjir itu ada induksi setrum enggak? Akhirnya saya pikir seperti itu," jelas Sujarwo.
Baca juga: Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya
Perselisihan memuncak setelah Sujarwo merasa namanya dicemarkan karena dituding menerima uang kompensasi.
Ia pun melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Tanjung Priok.
"Kedua, nama saya dicemarkan, bukan bicara RT, tapi bicara nama Jarwo karena dia (Ketua RW) bilangnya, 'Sudah diterima oleh Jarwo', kan itu kehormatan saya," tegas Sujarwo.
Mediasi antara Sujarwo dan Bagus digelar, tetapi tidak mencapai titik temu.
Saat ini, Sujarwo masih menunggu surat delik aduan yang diajukannya ke polisi untuk mengetahui apakah perbuatan B termasuk unsur pidana atau tidak.
Jika memang terbukti melanggar unsur pidana, maka Jarwo akan melanjutkan laporan polisinya tersebut.

Dilaporkan ke polisi, Bagus membantah telah memfitnah Sujarwo dan menyebut tidak pernah mengatakan bahwa Sujarwo menerima uang dari provider.
"Saya bilang enggak, saya tidak mengatakan itu, tidak bilang Pak Surjawo menerima uang itu, saya membantah hal itu," kata Bagus.
Bagus menjelaskan, uang Rp6 juta dari provider digunakan untuk kebutuhan RW, seperti pengadaan baju petugas piket dan biaya operasional.
Ia menegaskan tidak mengambil keuntungan pribadi dan semua penggunaan uang tersebut tercatat dengan baik dan siap ia pertanggungjawabkan.
"Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW," jelas Bagus.
Kini, kasus perseteruan internal ini masih bergulir di kepolisian, menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.