Pengakuan Saksi Sebut Ada Setoran 'Uang Keamanan' di Sidang Korupsi Dana Hibah PKBM Pasuruan,
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan kembali bergulir di ruang Cakra
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Namun kekhawatiran itu ditepis sang terdakwa.
“Erwin memastikan data yang disuntik valid karena ada NISN (Nomor Induk Siswa Nasional),” kata Nimas.
Ia menyebut lembaganya menerima bantuan Rp999 juta dan juga diminta menyetor Rp60 juta kepada Najib.
Baca juga: RSUD Kota Pasuruan Luncurkan Empat Inovasi Layanan Kesehatan Terbaru
Saksi lain, Boiman, Kepala PKBM lain, mengaku lembaganya mendapat Rp485 juta.
Saat pencairan di Bank Jatim Lawang, Malang, ia bersama bendahara menyerahkan Rp15 juta kepada Najib dan Rp15 juta kepada Nurkamto.
“Itu hanya sebagai ucapan terima kasih, tidak ada maksud lain,” ujarnya.
Sementara Bayu Putra Subandi, Kepala PKBM lainnya, mengungkap adanya potongan 5 persen dari total hibah untuk Dinas Pendidikan.
Menurutnya, potongan itu disebut sebagai biaya kegiatan dinas yang tidak tercover APBD.
“Ada juga setoran Rp30 juta sebagai ungkapan terima kasih,” tambah Bayu.
Nama mantan Kepala Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, ikut mencuat dalam persidangan.
Bayu mengaku pernah berkoordinasi langsung dengan Hasbullah terkait suntikan data peserta didik.
“Saya pernah bilang ke Pak Kadis kalau data tambahan bisa meledak keluar. Tapi Pak Hasbullah menjawab aman, jangan khawatir karena data sudah valid,” ucap Bayu.
Atas pernyataan itu, kuasa hukum terdakwa, Wiwik Tri Hariyati, meminta majelis hakim menghadirkan kembali Hasbullah dalam sidang berikutnya untuk memperjelas peran yang bersangkutan.
Menurutnya, keterangan saksi yang dihadirkan JPU terkait potongan 5 persen ke Disdikbud Kabupaten Pasuruan sangat berkaitan.
"Pastinya Hasbullah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengetahui potongan itu digunakan apa saja," ujarnya.
Sidang Korupsi Dana Hibah PKBM Pasuruan
dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM
Kejari Kabupaten Pasuruan
PKBM Sabilul Falah
Pengadilan Tipikor Surabaya
Pasuruan
TribunJatim.com
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Waspada Gangguan Jantung ‘Aritmia’, Fakta Dibalik Maraknya Fenomena Meninggal Mendadak |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Siap Beroperasi, Lakukan Uji Coba Layanan Mulai September ini |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Subuh Mencekam, Pemilik Warung Angkringan di Ngawi Ditikam Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.