Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Saksi Sebut Ada Setoran 'Uang Keamanan' di Sidang Korupsi Dana Hibah PKBM Pasuruan,

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan kembali bergulir di ruang Cakra

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
MENARIK - Para saksi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana PKBM, di Tipikor Surabaya, Rabu (26/8/2025) sore 

Apalagi terungkap dalam persidangan ada pemberian uang senilai Rp 30 juta ke yang bersangkutan dan potongan 5 % ke setiap lembaga PKBM yang menerima dana.

“Saya minta sekali lagi hakim tipikor kembali menghadirkan Hasbullah dalam sidang berikutnya," kata dia.

Ia menilai, Habullah mengetahui kemana larinya uang potongan 5, % ke Dinas yang dipimpinnya.

“Yang pasti Hasbullah mengetahui aliran potongan itu ke siapa saja," ucap dia.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi hibah PKBM Pasuruan ini mulai terungkap sejak awal 2024.

Dugaan manipulasi data peserta didik muncul setelah sejumlah lembaga penerima hibah melaporkan adanya suntikan data dan pungutan liar.

Total dana hibah PKBM di Kabupaten Pasuruan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya, dengan pencairan melalui beberapa tahap.

Dari keterangan saksi, sebagian dana justru mengalir ke oknum tertentu melalui setoran, potongan, maupun uang keamanan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved