Berita Viral
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga
Noel terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
TRIBUNJATIM.COM - Presiden Prabowo Subianto mengaku malu saat tahu ada anggota Partai Gerindra yang terjerat kasus korupsi.
Anggota Partai Gerindra itu adalah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Noel terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel Ebenezer merupakan sosok yang baru gabung dengan Partai Gerindra.
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap
Prabowo mengaku agak takut dengan setiap pidato yang disampaikan.
Prabowo mencontohkan pidato kenegaraannya di MPR pada 15 Agustus lalu.
Pidato tersebut berisi peringatan kepada para koruptor, yang tidak akan ia lindungi meskipun Anggota Gerindra.
Beberapa hari setelah pidato kata Prabowo ada anggota Gerindra yang tertangkap.
“Saya juga kadang-kadang ngeri juga dengan ucapan-ucapan saya. Di MPR 15 Agustus, ingat pidato saya? saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya enggak akan melindungi. Eh beberapa hari kemudian, ada anggota Gerindra,” kata Prabowo di acara pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025, Tangerang (28/8/2025).
Meskipun tidak menyebut dengan jelas siapa dan kasus apa, Prabowo mengatakan bahwa sosok yang ditangkap merupakan anggota Gerindra.
"Tapi dia anggota, dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan, yang tadi itu, Otoman itu, dia harus belajar itu, aduh dia gak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap saya agak malu," katanya.
Prabowo mengatakan sosok yang berkasus tersebut sebenarnya menarik.
Kemungkinan kata Presiden orang tersebut khilaf sehingga melakukan korupsi.
Prabowo menyayangkan para koruptor yang tidak ingat keluarga saat melakukan tindakan kriminal.
"Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya kalau tangannya diborgol pakai baju oranye apa tidak ingat anak dan istrinya," tuturnya.
Presiden menegaskan, sejak sebelum dilantik hingga kini, ia terus mengingatkan agar seluruh lembaga dan pejabat negara membersihkan diri dari praktik yang melanggar hukum
Prabowo mengaku kerap merasa iba setiap kali ada pejabat atau tokoh yang harus berurusan dengan hukum.
Namun, ia menegaskan tidak ada pilihan lain ketika laporan dari aparat penegak hukum sudah menunjukkan adanya pelanggaran.
Menurut Presiden dirinya terikat sumpah jabatan untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat
"Atau mengira pemerintah Republik Indonesia ini bodoh, atau mengira Prabowo bahwa pemerintah Indonesia yang saya pimpin lemah, atau mengira pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin bisa disogok, saudara-saudara saya sudah disumpah, saya akan menegakkan, saya akan menjalankan kewajiban saya karena saya sudah bersumpah saya takut yang di atas dan saya takut mengecewakan rakyat Indonesia, itu," pungkasnya.
Immanuel Ebenezer atau Noel dikenal karena perannya sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), sebuah kelompok relawan yang mendukung Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.
Pada Pemilihan Presiden 2024, Noel beralih dukungan ke kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dan sempat mendeklarasikan relawan "Prabowo Mania 08".
Ia juga sempat maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024, meskipun gagal lolos ke DPR.
Kini Noel Jadi Tersangka
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025,
Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.
Uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat
KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat (AS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Setyo Budiyanto.
Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 15 unit mobil dan 7 unit motor.
Rinciannya, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; 1 unit disita dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan.
Kemudian, 1 unit dari Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto, dan 1 unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya.
Selain itu, 6 unit motor disita dari Irvian Bobby Mahendro dan 1 unit disita dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.
“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ujar Setyo.
KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Apes Pria Diduga Culik Bocah Pakai Sepeda, Ngaku Khawatir, Rumahnya Dirusak Warga yang Ngamuk |
![]() |
---|
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden, Prabowo Heran Perusahaan Rugi Malah Repot Bagi Bonus |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.