The Wild One, Pesta Ratusan Gay di Kelapa Gading yang Digrebek Polisi, Berikut 7 Fakta di Baliknya

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesta gay bertajuk The Wild One saat diamankan petugas Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.

TRIBUNJATIM.COM - Pesta gay kembali mengejutkan publik.

Setelah sebelumnya terjadi di Surabaya, pesta gay kembali digrebek di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.

Sebanyak 141 pria digrebek petugas gabungan Kepolisian Sektor Kelapa Gading dan Kepolisian Resor Jakarta Utara.

Baca: Penari Striptis Ditemukan di Pesta Gay Kelapa Gading, Antara yang Senior dan Junior Tarifnya Beda

Pesta bertajuk "The Wild One" tersebut diselenggarakan di sebuah ruko Kokan Permata Blok B 15-16 RT 15/RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta.

Penggerebekan dilakukan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.

Berikut tujuh fakta-fakta di balik dari pesta gay tersebut.

Baca: Delapan Tersangka Pesta Gay Surabaya Jalani Tes Psikologis, Jadi Paham Setelah Lihat Hasilnya

1. Langgar UU Pornografi

Ratusan orang tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, AKBP Nasriadi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).

Baca: Habib Rizieq Tersandung Kasus Konten Pornografi, Tak Akan Pulang dari Arab Sebelum Jokowi Lengser

2. Perbuatan homoseksual di lantai 3

Nasriadi mengatakan, ratusan orang itu melakoni hubungan homoseksual di lantai 3, tempat fasilitas spa berada.

"Sementara lantai 3 adalah fasilitas spa tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi.

Halaman
123

Berita Terkini