Pemkot Surabaya Akan Gusur 100 KK yang Tinggal di Pinggir Sungai Kalianak, ini Alasan Risma

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perkampungan liar di atas sungai Kalianak di RW 7 Kelurahan/Kecamatan Morokrembangan, Surabaya yang akan ditertibkan Pemkot.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keresahan warga Kalianak Timur yang akan digusur lantaran mendirikan bangunan liar di sungai Kalianak dijawab oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma menegaskan warga di sungai Kalianak memang harus segera ditertibkan.

Sebab sungai di sungai tersebut akan dinormalisasi, agar tidak menyebabkan banjir berkepanjangan setiap kali air laut pasang dan hujan deras.

Menurut Risma, pemkot sudah melakukan survei di lapangan dan dialog dengan warga.

"Kita sudah ke sana dan sudah mengumpulkan warga di balai kelurahan. Mereka mau kok untuk ditertibkan. Karena sungai itu harus dikeruk dan dilebarkan," ucapnya.

Baca: Anggaran Trem Surabaya Dicoret, Risma dan Pejabat Pemkot Kompak Tutup Mulut

Ini karena sungai yang sejatinya memiliki lebar 30 meter kini hanya tinggal empat meter saja. Lantaran di bantarannya dibangun banyak rumah liar oleh warga.

Berdasarkan pendataan pemkot ada sekitar 100 KK di sana yang akan terdampak untuk penggusuran.

"Tapi mereka akan kita berikan rusun. Nanti direlokasi," kata Risma.

Toh, menurut Risma kalau mereka bertahan tinggal di sana tidak baik untuk kesehatan. Lantaran kualitas sanitasi yang buruk.

Baca: Surabaya Tambah Dua Bus Sekolah Mewah ini untuk Antar Jemput Siswa Sekolah

Namun pihaknya belum bisa memastikan ke rusun mana mereka akan dipindah.

Mereka juga bisa dipersilahkan memilih rusun mana saja yang kosong dan bisa ditinggali warga.

Penertiban rumah liar ini akan dilakukan segera dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

"Setelah dilebarkan sungainya, kita juga akan bangun rumah pompa di sana. Untuk antisipasi penanggulangan banjir," imbuh Wali Kota Surabaya perempuan pertama ini.

Di sisi lain, di sungai Kalianak saat ini sudah ada alat berat eskavator yang melakukan pengerukan sungai Kalianak.

Baca: Ekowisata Mangrove Banjir Sampah, Pengelola Sampai Harus Lakukan ini

Akan tetapi pengerukan dalam rangka normalisasi sungai ini belum menyentuh permukiman bangunan liar warga.

"Kami sudah beroperasi sekitar dua pekan di sini, kalau yang di permukiman warga di atas sungai itu nanti akan didatangkan alat berat lagi," ucap Slamet, operator alat berat dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, yang bertugas di Kalianak. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Berita Terkini