TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polsek Boyolangu Kabupaten Tulungagung tengah menangani geng pencuri yang beranggotakan 27 anak-anak.
Mereka masih duduk di bangku SD dan SMP.
Kapolsek Boyolangu, AKP Puji Widodo meengatakan, pihaknya selalu berusaha agar mereka tidak dihukum, dengan alasan masih di bawah umur. Namun masyarakat yang dibuat resah, menginginkan mereka dihukum.
"Itu yang membuat kami pusing. Kami harus memastikan mereka tidak dihukum, tapi masyarakat terlanjur dibuat resah," ucap Widodo, Selasa (20/6/2017).
Baca: Komplotan Perampas HP Pelajar Surabaya Digulung, Tiga Pelaku Ternyata Bocah SMP, Aksinya Mengerikan
Dikisahkan Widodo, terungkapnya geng ini bermula dari tertangkapnya Yy yang masih berusia 15 tahun. Pada awal 2017 bersama dua temannya, Yy mencuri sebuah motor dan seekor burung.
Yy sempat dijadikan tersangka, namun kasusnya kemudian diselesaikan melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) atau aternatif penyelesaikan sengketa.
Dari kasus tersebut, polisi juga lantas menangkap seorang penadah yang masih kelas VII SMP. Kemudian berkembang dan total ada 27 anak pelaku pencurian.
Baca: Lamongan Heboh, Siswa SMP Unggah Foto Porno Cewek Ingusan ke Facebook
Kata Widodo, total ada sekitar 10 kasus pencurian yang dilaporkan ke Polsek Boyolangu.
Dari 27 anak ini, mereka tersebar di sekitar 15 desa berbeda. Mereka membentuk kelompok-kelompok kecil saat beraksi.
Kebanyakan yang dicuri adalah helm, burung dan kucing hias. Setelah berhasil menjual hasil curian, mereka berkumpul bersama-sama di warung kopi.
“Istilahnya mereka ngopi bersama. Biasanya saat ngopi itu seluruh anggota ngumpul,” tutur Widodo.
Baca: Bocah SMP 10 Kali ini Tiduri Siswi SMK, Saat Pacarnya Hamil 7 Bulan, Malah Cengengesan
Sebelumnya, kelompok ini juga mempunyai "basecamp" untuk berkumpul seluruh anggota. Mulai dari di Desa Pucung Kidul dan di Desa Serut Kecamatan Boyolangu.