Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocah SMP 10 Kali ini Tiduri Siswi SMK, Saat Pacarnya Hamil 7 Bulan, Malah Cengengesan

Dia memilih tempat berhubungan badan untuk melampiaskan nasfu birahi secara acak, mulai di wisata waduk, rumah, hingga kamar mandi sekolah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Youtube
Ilustrasi korban pencabulan hingga hamil 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Gara-gara dimabuk asmara, pasangan muda-mudi yang masih pelajar melakukan tindakan layaknya suami istri yang dilarang agama.

Apalagi perbuatan nista itu dilakukan berulang hingga lebih 10 kali. Tempat yang dipilih acak, yang penting aman dan bisa melampiaskan nasfu birahinya.

Mulai di area wisata waduk, tempat perkemahan, rumah, hingga kamar mandi sekolah.  

Buah dari hubungan asmara yang kebablasan itu pasangan beda usia dan jenjang pendidikan itu, si cewek saat ini hamil 7 bulan.

FT, si cewek adalah siswi SMK swasta di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Meski masuk sekolah menengah atas, dia sudah berusia 17 tahun.

Sedangkan HFT, si cowok masih siswa SMP, di kecamatan yang sama dengan si cewek. Usianya 15 tahun, dua tahun lebih tua dari si cewek.

Saat janin di perut FT makin membesar, masalah mulai muncul. HFT tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya, menghamili anak orang.

Sehingga dia dilaporkan orang tua si cewek ke polisi, Selasa (25/4/2017). Empat hari kemudian, akhirnya harus berurusan dengan hukum, setelah polisi berhasil mencokoknya, Jumat (28/4/2017).

Saat dibekuk anggota resmob Polres Lamongan, HFP saat sedang asyik ngopi di warung sebelah SPBU Sugio.

Baca: Biadab, Hanya Bermodalkan Iming-iming Es Krim, Kakek ini 5 Kali Perkosa Bocah TK

Pelajar ingusan ini sempat menghilang setelah dilaporkan Santriman, orang tua FT ke Polres Lamongan.

Itu dilakukan, karena tersangka terus menghindar saat keluarga korban memintanya untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan kepada FT.

Bahkan karena tidak ingin ketemu orang tua korban, HFP sengaja sampai harus bolos sekolah hingga beberapa hari.

Namun, seperti pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.

HFP dibekuk saat sedang santai ngopi di warung Jalan Raya Sugio. Dengan mengenakan celana jeans dan baju warna hijau buram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved