Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga wanita diamankan Kepolisian Polsak Tegalsari Surabaya, Sabtu (1/7/2017).
Tiga wanita masing-masing berinisial YU (39) dan TI (20) dari Gresik, sedangkan PR (22) dari Kediri.
Ketiganya diamankan karena diduga telah mencuri barang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.
ketiganya merupakan keluarga.
YU merupakan mertua dari dua orang pelaku bernama PR dan TI.
Baca: Diduga Mencuri di Pusat Perbelanjaan, Tiga Wanita Ini Diamankan Polisi, Begini Modusnya
Beberapa barang yang dicuri antara lain celana jeans, kaus, kemeja, jam tangan, dompet, parfum, hingga kaus kaki dengan total kerugian mencapai Rp 8.000.000.
Saat TribunJatim.com mendatangi YU (39), yang diduga menjadi otak pencurian mengatakan, jika barang yang ia curi akan dipakainya sendiri.
"Ya untuk saya pakai sendiri. Tapi kalau ada sisa ya kemungkinan saya jual lagi," terang YU, Minggu (2/7/2017).
"Tapi saya pikir-pikir menantu saya pasti mau, makannya saya ajak, eh tidak tahunya kepergok pak satpamnya," lanjutnya.
Baca: Konser Final Produce 101 Season 2, Grup 2 Sorry Sorry Reuni Penampilan Pertama
TI menuturkan awalnya ia tak tertarik untuk ikut ajakan mertuanya, namun TI mengaku dipaksa PR yang merupakan kakak iparnya.
"Saya tadinya tidak tertarik, tapi kakak ipar saya (PR) memaksa untuk gabung, hasilnya ternyata banyak juga kalau di total," terang TI.
PR mengaku khilaf akibat tidak memiliki uang untuk belanja setelah lebaran.