Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Mencuri di Pusat Perbelanjaan, Tiga Wanita Ini Diamankan Polisi, Begini Modusnya

Tiga wanita diamankan Polsek Tegalsari Surabaya karena diduga telah mencuri di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Tiga Bersaudara Tertangkap Basah Mencuri Pakaian di Sebuah Pusat Perbelanjaan di Surabaya, Minggu (2/7/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga wanita diamankan Polsek Tegalsari Surabaya karena diduga telah mencuri di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Minggu (2/7/2017).

"Jadi pada Sabtu 1 Juli 2017, sekitar pukul 14.00 WIB di Tunjungan Plaza (TP) 1 lantai 3 dan TP 3 lantai 4 yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmad Surabaya, seorang petugas keamanan mall melapor ke kami," tegas Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Iptu Zainul Abidin.

Tiga wanita yang diamankan masing-masing berinisial YU (39) dan TI (20) dari Gresik, sedangkan PR (22) dari Kediri.

Iptu Zainul Abidin menuturkan modus pelaku untuk mencuri adalah dengan membawa tas plastik dengan label nama tempat yang akan dicurinya.

Baca: Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polrestabes Surabaya Lakukan Ini di Jalan Raya Gubeng

Namun nahas, aksinya dipergoki dan terpaksa harus digelandang ke polsek setempat.

"Jadi motifnya mereka sepakat dari rumah berniat mencuri pakaian dan kosmetik dengan membawa tas plastik belanja berlabel tempat tersebut. Kemudian secara seporadis mengambil barang-barang pajangan, baik pakaian dan kosmetik serta arloji yang ada di TP 1 dan TP 3," jelas Zainul Abidin.

Setelah berhasil mengambil sekitar 33 barang, label atau barcode dilepas di kamar ganti yang kemudian dimasukkan dalam tas plastik berlabel tempat tersebut dan dibawa keluar.

Baca: Tak Dibelikan Boneka Panda Oleh Sang Ibu, Anak Ini Buat Surat untuk Toko, Isinya Bikin Terenyuh!

Beberapa barang yang dijarahnya antara lain celana jeans, kaus, kemeja, jam tangan, dompet, parfum, hingga kaus kaki dengan total kerugian mencapai Rp 8.000.000.

Kini ketiganya diamankan di Polsek Tegalsari Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved