TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jatim menegaskan penangkapan Bupati Pamekasan Achmad Syafii oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan partainya.
Meski Achmad Syafii menjadi Bupati diusung Demokrat, tapi dia bukanlah pengurus partai Demokrat, baik di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Bupati Achman Syafii hanya menjadi anggota alias kader biasa di Partai Demokrat.
“Jadi, kami pastikan bahwa beliau bukan pengurus partai Demokrat di struktural manapun. Namun, kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Syafii,” tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio, Rabu (2/8/2017).
(Begini Asal Usul dan Mata Rantai Suap Pemkab ke Kajari Pamekasan yang Berujung OTT KPK)
Oleh karena itu, Partai Demokrat tidak bisa bersikap apapun terkait penangkapan Bupati Syafii oleh KPK siang tadi.
"Kami serahkan persoalan yang menimpa Bupati Syafii itu kepada pihak hukum,” tandas politisi yang juga anggota DPRD Jatim ini.
Partai Demokrat adalah pengusung utama pasangan Ahmad Syafii-Drs Halil dalam pilkada Pamekasan 2013.
Bersama PAN, PPP, dan PKS, Demokrat berhasil mengantarkan pasangan ini memimpin Pamekasan hingga 2018.
(KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Kajari Pamekasan, Begini Pembangian Peran yang Dimainkan)
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penanganan kasus penggelapan alokasi dana desa 2015-2016 Kabupaten Pamekasan.
Kasus itu ditangani Kejari Pamekasan. KPK melakukan operasi penindakan sejak kemarin, Selasa 1 Agustus 2017 hingga Rabu, 2 Agustus 2017.
(Inilah Kronologis OTT Bupati Achmad Syafii dan Kajari Pamekasan Oleh KPK)
KPK juga mengamankan Kajari Pamekasan dan Bupati Pamekasan untuk diperiksa intensif di Mapolda Jatim sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta. (Surya/Bobby Koloway)