Tak Takut Ada Hantu, Pria Ini Malah "Kuda-Kudaan" Sama ABG di Kuburan, Usai Main Korban Dibeginikan

Penulis: Sutono
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persetubuhan di kuburan

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Bagi sebagian orang, kuburan merupakan tempat yang menyeramkan.

Sebab, mereka percaya di kuburan banyak arwah bergentayangan, dan berbagai makhluk halus lainnya.

Berbagai makhluk halus itu bisa menampakkan diri kepada manusia dalam berbagai wujud yang menyeramkan.

Meski demikian, ada juga orang yang nekat datang ke kuburan, bahkan saat malam hari.

Baca: Lagi Wisuda, Gadis Ini Malah Menangis Saat Melihat Ayahnya Datang, Dia Berjalan Sambil . . .

Baca: Gemar Curi Celana Dalam Cewek, dan Istri Sendiri, Pria Ini Punya Hobi Aneh, Ternyata Ini Tujuannya

Motivasinya pun bermacam-macam.

Mulai dari yang mencari jalan pintas agar cepat kaya, berdoa, dan berbagai hal lainnya.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini di Jombang.

M Rifan (22) warga Kecamatan Kabuh, Jombang datang ke kuburan untuk main "kuda-kudaan" dengan gadis ABG.

Akibatnya, dia ditangkap polisi.

Baca: Tak Takut Masuk Angin, Gadis Ini Nekat Foto Sambil Buka Baju di Malam Hari Dekat Jembatan Suramadu

Baca: HTI Dibubarkan Pemerintah, Risma Malah Berikan Perlakuan Begini Kepada Anggotanya yang Jadi PNS

Selain itu, polisi juga menyita celana dalam dan kutang (BH) dalam kasus tersebut.

Perbuatan mesum itu dilakukan di kuburan China Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku merayu korbannya terlebih dahulu.

Namun modus yang dilakukan hampir sama.

Baca: Sering Dikira Bersaudara, Ternyata Hubungan Saudara Para Pegulat WWE Ini Palsu, Siapa yang Asli?

Baca: Sering Sakit di Pinggul, Ada Kondom Dalam Tubuh Wanita Ini, Penyebabnya Bikin Dokter Syok

"Pelaku sebelum melakukan perbuatan terlarang itu sama-sama mengiming-imingi korban untuk dinikahi," ujarnya, Rabu (2/7/2017).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat persetubuhan dan tindakan cabul terjadi.

Termasuk menyita celana dalam dan kutang milik korban.

Baca: Selalu Berjilbab dan Tak Punya Kemaluan, Bocah Ini Ingin Jadi Pria, Curhatannya Bikin Ibunya Meleleh

Baca: Jelang Laga Persebaya Lawan PSBI, Dul Anak Ahmad Dhani Unggah Foto Begini, Bonek Pun Bereaksi

Setumpuk pakaian itu kemudian dipamerkan oleh petugas dihadapan media.

Menurut Wahyu Norman, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Pasalnya, kuat dugaan yang menjadi korban bukan hanya dua bocah ABG itu.

"Mereka ini predator anak. Makanya, kami juga mendalami kemungkinan adanya korban lain," tukasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal dijerat Pasal 81 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca: Pilih Kuliah di Unair dan Tolak 4 Kampus yang Disarankan, Jawaban Putri Tukul Bikin Syok Sang Ayah

(Surya/Sutono)

Berita Terkini