TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu dengan hijab berwarna biru duduk termenung di tangga depan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2017) siang.
Terlihat tumpukan dokumen berada di pangkuannya.
Perempuan berusia 66 tahun itu bernama Ummi Suminah.
Dia merupakan salah satu korban atau calon jemaah yang gagal diberangkatkan umrah oleh First Travel.
(Berawal dari Kebiasaan di Rumah, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka Bisnis Baru Jus Mangga)
Dia baru saja mengadukan nasibnya bersama delapan anggota keluarga dan temannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Ummi merasa bersalah dan menyesal karena mengajak keluarga dan saudaranya menggunakan jasa First Travel untuk berangkat umrah.
Kepada Kompas.com (TribunJatim.com Network), Ummi bercerita bersama anggota keluargnya yang lain sudah mendaftar umrah First Travel sejak bulan Mei 2015.
Kemudian mereka telah membayar lunas paket yang ditawarkan perusahaan perjalanan itu pada bulan Januari 2016.
Tiap orang harus membayar paket umrah sebesar Rp 14,3 juta, dengan rincian, pembayaran Rp 5 juta di periode pertama dan Rp 9,3 juta di periode kedua.
"Awalnya kan karena promo, pemikiran saya kalau promo kan harganya murah, saya jadi tertarik dan ajak keluarga saya yang belum pernah umrah. Namanya orang enggak punya (kurang mampu), kan pasti kepengin ke sana (umrah)," kata Ummi.
(Sama dengan JBJ, Grup dari Kontestan Produce 101 Season 2 Ini Juga Siap Debut Lho!)
Ummi tak diberitahu oleh pihak First Travel mengenai jadwal keberangkatan.
Hanya saja, dia diminta membayar lunas paket umrah pada Januari 2016.