Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, 2.500 GTT dan PTT Jember Makin Terlindungi

Penulis: Mujib Anwar
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Launching kepesertaan program untuk GTT dan PTT di Kabupaten Jember, Selasa (29/8/2017). Acara ini dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Bupati Jember dr Faida, dan Wakil Bupati KH A Muqit Arief.

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sebanyak 2.500 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Jember akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan.

Ini setelah mereka didaftarkan sebagai peserta program Pekerja Penerima Upah.

Launching kepesertaan program untuk GTT dan PTT dilakukan Selasa (29/8/2017) di Kabupaten Jember.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Bupati Jember dr Faida serta Wakil Bupati KH A Muqit Arief.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan secara simbolik kartu peserta kepada GTT dan PTT Kabupaten Jember.

(Layanan Buruk dan Sering Dikeluhkan, BPJS Kesehatan Putus Kerjasama Enam Faskes)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto memberikan apresiasi kepada Pemkab Jember, terutama Bupati Faida yang dinilai sangat peduli dan punya komitmen terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Keterlibatan pemerintah daerah mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi GTT/PTT di Kabupaten Jember ini sangat luar biasa," ujarnya, dalam siaran tertulis ke Tribunjatim.com.

Pihaknya, kata Agus berharap pemerintah daerah lain bisa mengikuti kegiatan dan langkah seperti yang diambil oleh Pemkab Jember. Agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.

(Dapat Ratusan Miliar dari Calon Jemaah Umrah, Inilah Modus Bos First Travel Mencuci Uangnya)

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Abdul Cholik menambahkan, potensi GTT dan PTT di bawah Dinas Pendidikan yang ada di lingkungan Pemkab Jember mencapai 12.000 orang. 

Dari jumlah itu, sampai saat ini sebanyak 2.258 orang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. GTT dan PTT itu beradal dari 20 Kecamatan di Kabupaten Jember.

"Sisanya, masih proses administrasi pendaftaran," jelasnya

Untuk guru/pegawai honorer dan swasta, mereka, lanjut Cholik juga memiliki hak perlindungan yang sama dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

(Gus Ipul Imbau Agar Pedagang Kaki Lima Juga Daftar BPJS Ketenagakerjaan Biar Bisa Tenang)

Di Jember, pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan kepada GTT dan PTT telah di anggarkan dalam APBD 2017.

Selain itu telah diberlakukan Instruksi Bupati Jember nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Kabupaten Jember.

Lalu Keputusan Bupati Jember Nomor : 188.45/470/1.12/2017 Tentang Tim Kerjasama Operasional Dalam Rangka Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha/Pemberi Kerja di Kabupaten Jember serta Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bupati Jember tentang pengenaan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak 18 Agustus 2017.

Saat ini, jumlah tenaga kerja aktif untuk wilayah Jember sampai dengan Juli 2017 sebanyak 51.834 pekerja, dengan jumlah perusahaan aktif mencapai 3.948 perusahaan.

(Hendak Ledakan ATM Pakai Bom, Pria Singapura ini Pilih Surabaya Target Operasi)

Sedangkan jumlah pekerja formal dan Informal di Jember mencapai 85.040, dimana 47.292 pekerja di antaranya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan potensi yang masih cukup besar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jember makin meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi peserta.

Hingga saat ini, jumlah klaim jaminan di Jember per Juli 2017 mencapai Rp 47.118.932.624,- dengan jumlah permintaan klaim sebanyak 6.771 kasus. 

Permintaan klaim didominasi oleh klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai 6.078 kasus dengan nominal mencapai Rp 41.335.030.989.

Sementara permintaan klaim JKK sebanyak 305 kasus, JKM 121 kasus dan JP 267 kasus.

Secara nasional, sampai akhir bulan Juli 2017, angka kepesertaan aktif pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 23,3 juta pekerja, dengan perusahaan aktif sebanyak 398.757 perusahaan. (*)

Berita Terkini