Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Layanan Buruk dan Sering Dikeluhkan, BPJS Kesehatan Putus Kerjasama Enam Faskes

Buruknya layanan sejumlah fasilitas kesehatan yang dikeluhkan peserta akhirnya membuat BPJS Kesehatan risih dan bersikap tegas.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DAVID YOHANES
Layanan BPJS Kesehatan di Tulungagung, Selasa (22/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jumlah fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat I yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Tulungagung tahun 2017 sebanyak 142.

Jumlah ini menurun dibanding tahun 2014, sebanyak 148 Faskes.

Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung, Santu Harianja, pihaknya memutus kerja sama dengan enam faskes tersebut.

Sebab dalam penilaian BPJS Kesehatan, enam Faskes tersebut mempunyai pelayanan yang buruk. Akibatnya banyak pengaduan dari masyarakat, soal pelayanan yang tidak memuaskan.

"Setiap Faskes yang bekerja sama dengan kami diikat dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama). Mereka kami nilai menyalahi PKS, sehingga kami menghentikan kerja sama," terang Santu, Selasa (22/8/2017).

(7 Kali Hubungan Badan dengan Pacar, Cewek ini Takut Hamil, Lalu Nekat Lakukan Hal ini)

Santu memaparkan, dalam PKS tersebut ada poin-poin misalnya, dokter wajib datang tepat waktu. Klinik atau dokter pribadi harus buka pratik sesuai jadwal yang ditetapkan.

Jika ada aduan terkait pelayanan tersebut, maka BPJS Kesehatan bisa menghentikan PKS di tengah jalan.

"Ada form aduan terkait pelayanan Faskes dari masyarakat. Aduan tersebut kami konfirmasi lebih dulu. Jika terbukti, PKS akan kami hentikan," tegasnya.

(Inilah Detik-detik Sebelum Pemuda Sidoarjo Tewas Diterjang Ombak Pulau Gili Ketapang)

Namun untuk Faskes lanjutan, jumlahnya bertambah banyak. Tahun 2014 hanya ada 9 rumah sakit yang bekerja sama. Tahun 2017 naik menjadi 11 rumah sakit.

Santu menargetkan, tahun 2019 semua Faskes di Tulungagung bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebab diprediksi jumlah peserta semakin bertambah, sehingga diperlukan Faskes lebih banyak.

"Tenggat waktunya 31 Desember 2018 semua sudah ada PKS dengan BPJS Kesehatan. Jadi masih ada waktu satu tahun lebih," tandasnya.

(Naik Kereta ke Surabaya Bawa 4 Kg Sabu, Wanita ini Sembunyikan di Barang Empuk Kesukaannya)

(Surya/David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved