Kasus Pengamanan Puluhan Butir Ekstasi dan Persetubuhan Anak Akan Dirilis Polrestabes Surabaya

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua kasus kejahatan akan dirilis Polrestabes Surabaya siang ini, Senin (9/10/2017).

Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan dua kasus dari reserse narkoba dan reserse kriminal akan diungkap di halaman gedung reserse Polrestabes Surabaya.

"Rilis narkoba dan dilanjut persetubuhan anak," ujar Kompol Lily Djafar.

( Wanita Cantik Tewas Misterius, Polisi Geledah Rumahnya, Temuannya Mengerikan di Kamar Korban )

Perwira menengah ini juga mengatakan kasus narkoba tersebut yakni tentang pengamanan 40 butir ekstasi.

Sedangkan kasus kriminal lainnya yaitu persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayahnya.

"Pukul 13.30 WIB ya," ujarnya.

Berita Terkini