TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Makam Dedi (19), warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karangwingko, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (3/11/2017) pagi dibongkar.
Pembongkaran dilakukan atas permintaan keluarga yang menganggap pemakaman anaknya ini tak sah. Karena tidak memberitahukan keluarga terlebih dahulu sebelum jenazah dimakamkan.
Proses pembongkaran makam ini dilakukan oleh pihak RS Soedarsono Purut, dan Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Dua pihak ini yang diminta pertanggung jawaban oleh keluarga almarhum.
Lihat Istrinya di Kamar, Pria ini Kalap Lalu Menghajar dan Menusuknya dengan Gunting, Ternyata
Mau ke Kediri dan Wilayah Sekitar, Waspadai 3 Jalur Tengkorak ini, Kecelakaan Maut Tak Kunjung Reda
Diberitakan sebelumnya, Dedi merupakan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Blandongan, Kota Pasuruan.
Saat itu, tidak ada satupun identitas yang ditemukan. Akhirnya, korban dimakamkan.
Mirisnya, keluarga justru tahu anaknya sudah meninggal paska korban sudah dimakamkan.
Jumat, ayah Dedi, tampak tegar. Mengenakan batik ungu kombinasi putih, pria yang berporfesi sebagai PNS di Pemkot Probolinggo ini berdiri di depan makam anaknya ini.
Ia melihat langsung kondisi jenazah anaknya, mantan Duta Parisiwata Probolinggo tersebut.
Terungkap, Komplotan Anjal Inilah Otak Pembunuhan Sadis di Sidoarjo, Sudah Mati Disiram Air Panas
Serahkan Lahan Perhutani ke Petani, Jokowi Beri Sindiran yang Bikin Tak Berkutik ini
Dari kejauhan, terlihat jelas Jumat masuk ke dalam liang lahat.
Sayangnya, wartawan tidak diperkenankan mendekat dengan alasan apapun oleh pihak kepolisian.