Uang tersebut diberikan oleh Ahmad Syafii, supaya Kejaksaan Negeri Pamekasan menghentikan pengumpulan bahan keterangan, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan oleh kepala desa Dasok, kecamatan Pademawu, kabupaten Pamekasan.
Pada 2016 desa Dasok, kecamatan Pademawu, Pamekasan menerima dana desa sekitar 650 juta.
( Pejabat Pamekasan Sayangkan dan Shock KPK Tangkap dan Tersangkakan Bupati Achmad Syafii )