Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Suwarti (42) tak bisa berbuat banyak saat digelandang ke Polrestabes Surabaya.
Suwarti yang seorang pembantu rumah tangga, dilaporkan akibat mencuri di rumah majikannya di Kawasan Jalan Mh Tamrin Tegalsari Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kejadian tersebut terungkap saat korban pulang ke Surabaya.
"Pelaku mengambil barang milik majikannya ketika kondisi rumah sedang ditinggal pergi ke luar negeri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, jumat (12/1/2018).
(Tergiur Bunga Tinggi Bisnis Koperasi, Perempuan di Lamongan ini Malah Kehilangan Uang Ratusan Juta)
Suwarti diketahui mengambil sebuah wadah handphone, dompet berisi kalung liontin perak, dompet merk Gucci.
Tak hanya itu, ia juga mengambil pakaian milik majikannya seperti jaket, celana, kaus, baju anak bahkan sarung bantal.
"Setelah mengambil, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan rumah tanpa pamit" tambah Leonard.
Namun, jejak perempuan tersebut berhasil diendus.
Saat berada di pujasera Jalan Arif Rahman Hakim sekitar pukul 19.00 WIB, Suwarti ditangkap unit Rayon 4 Jatanras Polrestabes Surabaya, senin (8/1/2018).
(VIDEO: Ini Detik-detik Penangkapan Spesialis Penggembos Ban Nasabah Bank di Tulungagung)