Dilansir dari Nu.or.id, saat terjadi fenomena gerhana bulan, umat Muslim dianjurkan untuk salat dua rakaat atau salat sunah khusuf.
Hukum salat gerhana bulan merupakan sunah muakkad.
Secara umum, pelaksanaan salat gerhana matahari dan salat gerhana bulan diawali dengan salat sunah dua rakaat dan setelah itu disusul dengan dua khutbah seperti salat Idul Fitri atau salat Idul Adha di masjid.
Hanya saja bedanya, setiap rakaat salat gerhana bulan dilakukan 2 kali rukuk.
( Perpanjang Catatan Buruk, Arsenal Terpuruk di 5 Laga Tandang Berturut-turut )
Sedangkan dua khutbah setelah salat gerhana matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua salat Id.
Jamaah salat gerhana bulan adalah semua umat Islam secara umum sebagai jamaah salat Id.
Sedangkan imamnya dianjurkan adalah pemerintah atau naib dari pemerintah setempat.
و) القسم الثاني من النفل ذي السبب المتقدم وهو ما تسن فيه الجماعة صلاة (الكسوفين) أي صلاة كسوف الشمس وصلاة خسوف القمر وهي سنة مؤكدة
Artinya, “Jenis kedua adalah salat sunah karena suatu sebab terdahulu, yaitu salat sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah yaitu salat dua gerhana, salat gerhana matahari dan salat gerhana bulan. Ini adalah salat sunah yang sangat dianjurkan.” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zein, Bandung, Al-Maarif, tanpa keterangan tahun, halaman 109).
( Gagalnya Debut Henrikh Mkhitaryan di Arsenal, Berikut Hasil Lengkap Liga Inggris Hari ini )
2. Niat salat gerhana
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ
Artinya, “Saya salat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”