TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polres Jombang akhirnya menetapkan ME (49), oknum guru SMPN 6 Jombang sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 25 siswinya.
Bahkan saat ini guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu ditahan di polres setempat.
"Begitu kami tetapkan sebagai tersangka, mulai kemarin sore langsung kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi kepada Surya, Rabu (14/2/2018).
Gatot mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Baca: Puti Guntur Soekarno Disambut 2 Barongsai Saat Kunjungi Masjid Cheng Ho Surabaya
Baca: Pecinta Sepakbola Menyaksikan Persebaya Bertemu Dengan Arema FC
Hingga saat ini sudah 10 orang yang diperiksa.
Jumlah itu diperkirakan akan bertambah.
"Sekitar enam orang lagi yang akan kami periksa," ujarnya.
Dari pemeriksaan terhadap saksi korban, terungkap pelaku memperdayai korban dengan alasan rukyah.
Baca: Aliansi Perempuan Lamongan Desak Kejari Prioritaskan Kasus Pelecehan Seksual
Baca: Alami Demam Setelah Imunisasi Difteri? Gak Perlu Panik, Begini Penjelasannya!
Korban ada yang disuruh membuka baju kemudian diraba-raba bagian-bagian tubuhnya oleh ME.
Ada juga korban yang diraba dengan masih mengenakan pakaian.
"Lokasi kejadian pelecehan seksual ini di beberapa tempat-beda. Ada yang di sekolah, ada juga yang di luar sekolah. Bahkan ada yang di luar kota," ujar Gatot.
Diberitakan sebelumnya, belasan perwakilan wali murid menggeruduk Kepala Sekolah SMPN 6 Jombang, Senin (12/2/2018).
Baca: Dibawah Guyuran Hujan, Forum Silaturrahmi Muslim Tolak Keras Keberadaan LGBT
Baca: Ingin Industri Film Indonesia Seperti Bollywood, Kemendikbud Sulap 18 Sekolah Jadi SMK Perfilman
Kedatangan mereka guna memrotes ulah oknum guru inisial ME yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan murid.
Salah satu wali murid, mengungkapkan, pelecehan seksual dilakukan di sekolah dan luar sekolah ketika kegiatan Pramuka.
Baca: Hari Kasih Sayang, 24 Pasangan Selingkuh di Surabaya Terjaring Razia Pasukan Gabungan Satpol PP
Baca: Diduga Stres, Pemuda Sukun Kota Malang ini Tewas Gantung Diri
Bentuk pelecehan, antara lain diremas bagian tubuhnya terutama bagian dada dan alat vital.
Kejadian baru terbongkar setelah enam orang anak didik melaporkan kepada guru bimbingan dan konseling (BK) tentang perbuatan pelaku.
Baca: Buat Anggaran Fiktif, Mantan Pejabat Pemkab Kediri Ditahan Kejari
Baca: Dihadiri Dua Paslon, Bawaslu Jatim Gelar Deklarasi Majapahit Tolak Politisasi SARA dan Politik Uang
(uto/sutono)