7 Fakta Menarik Bupati Subang Imas Aryumningsih Ditangkap KPK, Diduga Tak Sendirian Terima Suap!

Penulis: Pipin Tri Anjani
Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih di Rutan Cabang KPK, Kamis (15/2/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Subang, Imas Aryumningsih, menambah daftar kepala daerah yang menjadi tersangka KPK.

Pasalnya, sebelum Imas, ada beberapa kepala daerah yang tertangkap KPK seperti Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, dan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Ketahuan Dikirimi Zumi Zola Foto-foto Syur Ada 30an, Istri Seorang Pengusaha Peni Farnita Ngamuk

Pada Selasa (13/2/2018), KPK melakukan OTT terkait suap terhadap Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang.

Dilansir dari beberapa sumber, berikut beberapa fakta menarik tertangkapnya Bupati Subang, Imas Aryumningsih oleh KPK.

Fakta Menarik Pasca Penangkapan Fachri Albar, Mulai Kamar Rahasia Hingga Pengakuan Pembantunya

1. Kronologi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan setelah informasi yang diterima dari masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, tim KPK bergerak ke rest area Cileunyi, Bandung, dan mengamankan Data pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan Data, tim KPK mengamankan uang senilai Rp 62.278.000.

Tim KPK lainnya kemudian menangkap Miftahhudin di Subang sekitar pukul 19.00 WIB.

Netizen Pengomentar Kasar Ini Tantang Bakal Jual Denada di Hong Kong, Aduh Makin Brutal Saja

Sedangkan, tim lainnya bergerak ke rumah dinas Bupati Subang dan mengamankan IA sekitar pukul 20.00 WIB bersama dua orang ajudan dan seorang sopir

Halaman
1234

Berita Terkini