Kura-kura Jadi Barang Bukti yang Disita dari Tersangka Predator Anak SD di Rungkut Surabaya

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakasat Reskrim Polretabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana menunjukan barang bukti dan tersangka pencabulan Abdul Ghofur (bertopeng), di Mapolretabes Surabaya, Minggu (3/12/2017).

"Kamu sudah tua gitu, nggak malu ngelakuin gitu? Apalagi sudah punya anak istri dan cucu lagi," tanya Machfud ke tersangka.

Kejadian bermula pada Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, korban EC sedang berada di depan rumah tersangka dan pada saat pengasuh mengambil air minum, EC dipanggil tersangka untuk menunjukkan kura-kura.

Ketika berada di dalam rumah tersangka, korban disuruh masuk ke dalam kamar dan di sinilah terjadi pencabulan.

Adik Irwansyah Hafiz Fatur Dituding Netizen Punya Anak dari Selingkuhannya, Begini Ungkapan Istrinya

Pada waktu pulang, korban meminta pada pengasuh untuk membersihkan badannya.

Dengan adanya kejadian itu, orangtua korban langsung melaporkan ke pihak RT dan RW setempat.

Hasil dari pertemuan tersebut, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Jatim untuk diproses hukum lebih lanjut.

Aurat Shireen Sungkar Terlihat Saat Kumpul Bareng Sahabat Sang Suami Teuku Wisnu, Netizen Protes

Berita Terkini