24.213 Orang Tewas di Jalan, Polres Bangkalan Gelar Operasi Semeru Keselamatan

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres dan Dandim Sidoarjo saat mengecek kesiapan pasukan dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2018 di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (1/3/2018).

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Sepanjang tahun 2017, korban meninggal dunia (MD) di jalan raya seluruh wilayah Indonesia mencapai angka 24.213 orang dari total 96.419 kejadian kecelakaan lalu-lintas (lakalantas).

Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016. Di mana korban MD menyentuh angka 25.859 orang dari total 106.374 kejadian lakalantas.

Dari total jumlah korban yang dikeluarkan Korlantas Mabes Polri itu, di antaranya merupakan korban lakalantas yang terjadi di wilayah Polres Bangkalan.

Dengan korban MD mencapai 87 orang dari 241 kejadian di tahun 2016 dan korban MD sebanyak 100 orang dari 192 kejadian di tahun 2017.

Baca: Pendekar Pencak Dor Diperintahkan Jaga Kiai dan Ulama

Akses menuju Jembatan Suramadu ditetapkan Satlantas Polres Bangkalan sebagai jalur blackspot atau jalur tengkorak.

Januari hingga pertengahan Desember 2017, tercatat sebanyak 25 kasus lakalantas di akses Suramadu. Jumlah korban mencapai 37 orang; 9 meninggal dunia, 8 luka berat, dan 20 luka ringan.

Dari 25 kasus lakalantas di akses Suramadu, 10 di antaranya merupakan kasus tabrak lari dengan korban 2 orang meninggal, 8 orang luka berat, dan 8 orang luka ringan.

Kasus tabrak lari di akses Suramadu sisi Madura itu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana sepanjang tahun 2016, tercatat 4 kasus dari total 24 kasus.

Kendati demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat tabrak lari mencapai 3 orang dari jumlah total 11 korban meninggal dunia, 6 luka berat, dan 21 menderita luka ringan selama 2016.

Baca: Senin Depan Polda Jatim Gelar Operasi Serentak

Karena itulah, Polri terus berupaya menekan angka korban MD ataupun jumlah kejadian lakalantas. Operasi Semeru Keselamatan 2018 pun digelar secara serentak selama 21 hari. Terhitung mulai 5 Maret hingga 25 Maret 2018.

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengungkapkan, Operasi Semeru Keselamatan kali ini lebih mengedepankan tugas pre-emtif, preventif, dan disertai penegakan hukum secara selektif prioritas.

"Meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengendara akan mengurangi pelanggaran yang berpotensi memicu terjadinya lakalantas. Sehingga bisa menekan jumlah korban," ungkap Imam dalam Gelar Pasukan Operasi Semeru Keselamatan di Mapolres Bangkalan, Kamis (1/3/2018).

Beberapa pelanggaran menjadi sasaran karena berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas di antaranya, melawan arah khususnya kendaraan roda dua dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Halaman
12

Berita Terkini