Ternyata, Janda di Blitar ini Jadi Pengepul Miras Arak Jowo, Untungnya Menggiurkan

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti arak jowo saat merilis kasus itu di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/3/2018).

"Kalau dijual eceran, pelaku bisa mendapatkan untung sekitar Rp 700.000 per jeriken," ujarnya.

Dyah mengaku baru sekitar satu tahun menjadi pengepul arak jowo. Selama ini, dia mendatangkan arak jowo dari Solo.

Rata-rata, dia menjual arak jowo dalam kemasan jeriken. Para pengecer datang ke rumahnya untuk membeli arak jowo dalam kemasan jeriken.

"Biasanya, 100 jeriken arak jowo baru habis dua sampai tiga bulan," katanya. (Sha)

Berita Terkini