Truk Seruduk Warung dan Gerobak di Blega Bangkalan Usai Sopir Isap Sabu di SPBU

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanitreskrim Polsek Blega Bripka Achmad Kuzairi menunjukkan plastik bening kecil berisikan sabu seberat 1 gram milik sopir truk, Moh Junaedi yang tergolek di atas bangsal Puskesmas Blega. Ia menjalani perawatan usai truk bermuatan pasir yang dikemudikannya menabrak warung dan gerobak pedagang kaki lima, Minggu (25/3/2018)

"Untuk mengurangi resiko kecelakaan seperti halnya yang menimpa sopir truk bermuatan pasir itu. Sopir mengaku ngantuk hingga laju truk oleng ke sisi berlawanan," ungkapnya.

Ia menambahkan, sopir truk ditahan di Mapolsek Blega dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu dan seperangkat alat isapnya.

Baca: Dua Gadis Cantik Tewas usai Main Ponsel Sambil Berkendara hinga 5 Fakta Menarik Earth Hour

"Terancam pidana minimal empat tahun penjara. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Dari tersangka sopir polisi menyita sabu seberat 1 gram, satu botol alkohol 95 persen, satu sedotan utuh berbahan plastik warna putih, seuah sendok kecil terbuat dari sedotan plastik, potong sedotan kecil, dan bong terbuat dari botol larutan cap kaki tiga. (Surya/Ahmad Faisol)

Berita Terkini