"PWNU Jatim memerintahkan badan otonom, yakni Ansor, untuk menyampaikan surat aduan ke Polda Jatim," tandas Ketua PWNU Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan GP Ansor.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk pasti kami tindaklanjuti," janjinya.
Saat Sang Kapten dan Sahabat Mengenang 18 Tahun Meninggalnya Legenda Persebaya Eri Irianto
Siswi SMA yang Buang Bayinya Sendiri Tak Jadi Dihukum, Juga Dibolehkan Lakukan ini
(Surya/Anas Miftakhudin)