Rayu Beri Jajan, Kuli Bangunan di Kendangsari Ngaku Cabuli Bocah 10 Tahun saat Istrinya Bekerja

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengintrograsi Topan, tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di Polrestabes Surabaya, Selasa (8/5/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditinggal istrinya bekerja, Topan (38), warga Kendangsari Surabaya, justru tega menyetubuhi anak tetangga kamar kosnya.

Sebelum melakukan aksinya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku merayu bocah yang berumur 10 tahun tersebut.

"Saya kasih jajan dan uang Rp 10 ribu," ujar Topan sambil menutup wajahnya, Selasa (8/5/2018).

Tega Setubuhi Bocah 10 Tahun hingga 10 Kali, Kuli Bangunan Juga Sempat Mengancam Korban

Bapak dua anak ini gelap mata, ia nekat mencabuli bocah 10 tahun tersebut di kamar kos.

"Istri saya kerja. Gak ada di kos," ungkap Topan.

Topan yang merupakan tetangga kamar kos korban itu mengaku kerap meminta korban untuk ke kamarnya.

Dengan rayuan dan kemudian mengancam korban, aksi itu dilakukannya sebanyak 10 kali.

Jajal Peruntungan, Arema FC Juga Lakukan Talent Scouting di Piala Indonesia 2018

Hingga saat terakhir kali melakukan aksi bejatnya itu, korban kesakitan dan tak tahan untuk mengeluh.

Orang tua korban yang mengetahui kesakitan anaknya itu bergegas melapor ke Polrestabes Surabaya.

Hingga kemudian, polisi menyelidiki dan menangkap tersangka di rumah kosnya.

Saat diperiksa polisi, Topan pun akhirnya mengaku melakukannya lantaran nafsu.

Optimis Dapat Tiket Maju Pilres, Jawaban Gatot Nurmantyo Saat Ditanya Logistik Mengejutkan

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Berita Terkini