Operasi Patuh Semeru 2018

Selama Operasi Patuh Semeru 2018, Angka Pelanggaran dan Kecelakaan di Jember Meningkat

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Satlantas Polres Jember, AKP Prianggo Malau Parlindungan tunjukkan kenderaan yang tidak layak jalan yang berhasil terjaring di Operasi Patuh Semeru 2018 Sabtu (12/5/2018).

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Satlantas Polres Jember memaparkan laporan pelanggaran selama digelarnya Operasi Patuh Semeru 2018, di Kantor Satlantas Polres Jember pada Sabtu (12/5/2018).

"Ya hari ini kami paparkan data hasil yang kita dapat selama operasi patuh semeru 2018 yang berlangsung di Kabupaten Jember

Selama operasi berlangsung ditemukan bahwa tren angka pelanggaran tilang dan angka kecelakaan mengalami peningkatan, hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Satlantas Polres Jember.

Korban kecelakaan yang ditemukan selama gelaran Operasi Patuh Semeru ini berjumlah tujuh orang, angka tersebut menunjukkan kenaikan dari sebelumnya tahun 2017 korban kecelakaan hanya berjumlah 3 orang.

Baca: Diberi Puan Maharani Hadiah ini, Perempuan Asal Malang ini Pilih Kompor

Sementara Korban kecelakaan dengan luka berat tidak ditemukan, namun jumlah korban kecelakaan ringan berjumlah 52 naik 33,3 persen dari sebelumnya berjumlah 39 korban kecelakaan luka ringan.

"Untuk tahun ini, angka pelanggaran tilang serta kecelakaan mengalami peningkatan atau kenaikan daripada tahun lalu yakni 2017. Indikasinya kalau terkait dengan pelanggaran yang jelas semakin banyaknya pengemudi kendaraan bermotor, setelah kita data dari 65 pengemudi yang kecelakaan 40 pegemudi terindikasi tidak memiliki surat kelengkapan berkendara," kata Kasatlantas Polres Jember, AKP Prianggo Malau Parlindungan saat ditemui di Kantor Satlantas Polres Jember, Sabtu (12/5/2018).

Untuk korban kecelakaan imbuh AKP Prianggo mengalami kenaikan selam ops patuh semeru ini yang sebelumnya hanya berjumlah 3 orang naik menjadi 7 orang.

Jenis pelanggaran tilang ditemukan kenaikan yakni dari semula tahun 2017 berjumlah 3738 naik 26% menjadi 4635 pada Operasi Patuh Semeru 2018 kali ini. Pelanggaran tidak membawa SIM dan STNK mendominasi dengan 4535 temuan.

"Semua pengendara yang tidak memiliki dokumen surat berkendara, berarti ia tidak punya legitimasi untuk berkendara baik roda dua maupun roda empat," tambah Prianggo.

Jenis kendaraan yang mendominasi pelanggaran selama operasi patuh 2018 adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor yang berjumlah 4360 pelanggaran dan mengalami kenaikan 27,3 persen dari sebelumnya tahun 2017 yang berjumlah 3424 pelanggaran.

"Kendaraan yang terlibat pelanggaran didominasi oleh pelanggar roda dua jumlahnya juga mengalami kenaikan dari tahun kemarin" terangnya.

Dalam Operasi Patuh 2018 kali ini terdapat tujuh pelanggaran prioritas sesuai dengan semangat RUNK Rencana Umum Nasional dari Korlantas Polri kepada Direktorat Lantas Polda Jatim.

Rencana tersebut mengarahkan seluruh Satlantas di wilayah Polda Jatim, diantaranya adalah pelanggaran saat mengendara menggunakan HP, dibawah pengaruh Alkohol dan narkoba, pengendara dibawah umur.

Prianggo menyadari bahwa Operasi Patuh Semeru 2018 belum mencakup keseluruhan dari wilayah Kabupaten Jember, mengingat wilayah Jember yang sangat luas dan terdapat banyak jalan penghubung desa, hal tersebut menjadi evaluasi bagi Satlantas Polres Jember dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru selanjutnya.

"Mengingat luasnya wilayah Jember ini, masih banyak jalan penghubung desa yang terpencil dan kabupaten yang belum kita adakan razia, kedepan akan kita evalusi dan akan mencakup wilayah sana kedepan," tutur Prianggo.

Baca: Demi Karier Sule, Lina Pernah Bersandiwara Pura-pura Bahagia saat Suami Ulang Tahun

Halaman
12

Berita Terkini