Prianggo menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas dan memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring pada Operasi Patuh Semeru 2018.
"Mengingat banyaknya pelanggar lalu lintas, oke yang jelas kita beri sanksi tegas ya, untuk pengendara dibawah umur akan kami panggil orang tuanya biar anak mereka jera, sedangkan pelanggar-pelanggar yang tidak sesuai teknis layak berkendara pada saat pengambilan kendaraanya harus mengganti sesuai dengan standar dengan komponen asli yang standar layak berkendara di jalan raya," pungkasnya. (Surya/Erwin Wicaksono)