Pilpres 2019

Tolak Presiden dan Wapres Menjabat Lebih dari Dua Periode, Begini Sikap Tegas Relawan Jokowi

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan Jokowi lintas kelompok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).

Pasal ini berpotensi membuat Jusuf Kalla bisa mencalonkan sebagai wakil presiden lagi. 

Perindo mempermasalahkan pasal tersebut, yang dianggap membatasi jabatan calon wakil presiden sebanyak dua periode, baik berturut-turut maupun tidak.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang tak membatasi masa jabatan calon presiden dan calon wakil presiden yang dijabat dua periode dengan tidak berturut-turut.

Melalui kuasa hukumnya, Irmanputra Sidin, JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi ini ke MK.

Berita Terkini