Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo menangkap empat pria karena bawa narkotika.
Empat pelaku tersebut merupakan pengembangan dari kasus penangkapan seorang pelaku yang terbukti membawa ganja.
Saat itu, pelaku bernama Mochammad Idham Kholid (20) asal Desa Tri Tunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan ditangkap di Jalan Menanggal, Surabaya.
Kholid saat ini telah ditahan di sel tahanan Polsek Wonocolo.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo melalui Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani mengatakan, usai penangkapan Kholid pada Kamis (23/8/2018), pengembangan penangkapan dilakukan.
• Polsek Wonocolo Tangkap Dua Pria Asal Lamongan, Keduanya Ingin Menukar Ganja dengan Pil Double L
Dari Kholid, polisi mengetahui jika akan bertransaksi ganja dengan seseorang di dekat SPBU Lamongan.
Polisi lalu menyamar dan menuju ke tempat itu.
Penyamaran polisi tersebut berhasil menangkap seseorang bernama Guntur Edi Santoso Bin Narsi (20), warga Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
"Ketika Guntur tiba di TKP, kami langsung menangkapnya, saat digeledah ditemukan dua bungkus ganja yang disimpan di saku kanan celana pelaku," tegas Ipda Mujiani kepada TribunJatim.com, Rabu (29/8/2018).
Usai menangkap Guntur, polisi tetap mengembangkannya dan berhasil tangkap pelaku ketiga, yakni Abdul Wahab Hasbulah Bin Yatman (20) asal Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
• VIDEO: Polsek Wonocolo Tangkap Se
• Terlibat Peredaran Ganja dalam Bungkus Kopi, Pasutri asal Sidoarjo & Kurir Divonis 12 Tahun Penjara
orang Kurir dan Pengedar Sabu Asal Rungkut Tengah Surabaya
Pelaku ketiga ini digrebek di Jalan Andanwangi, Lamongan pada Kamis (23/8/2018) lalu.
Usai menangkap tiga pelaku, polisi menyamar dan berhasil tangkap pelaku keempat, yakni Ahmad Suhendra Bin Sukadi (28), warga Jalan Kusuma Bangsa, Tumenggungan, Kota Lamongan.
Ahmad ditangkap di Jalan Pavillium Tumenggungan Cafe Prasmanan, Lamongan.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku (Ahmad) kami temukan barang bukti yang lebih banyak dari tiga pelaku sebelumnya," tandas Mujiani.